Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Begini Cara MIND ID Kelola Limbah Tambang

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 17:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) memiliki cara khusus dalam menjaga lingkungan di area tambang. Mereka mengimplementasikan pertambangan berkelanjutan dengan prinsip ekonomi sirkular.

Hal itu dijabarkan dalam showcasing pengelolaan dan pengolahan limbah di ajang Indonesia Climate Change Expo & Forum (ICCEF) 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf mengurai bahwa pihaknya memahami aktivitas operasional pertambangan harus mampu memberikan dampak yang signifikan dalam pembangunan masa depan, namun tetap menjaga keberlangsungan lingkungan.


Oleh karenanya, program-program keberlanjutan, khususnya pengelolaan dan pengolahan limbah, menjadi hal yang selalu di kedepankan oleh Grup MIND ID dan diharapkan menjadi percontohan bagi pelaku industri lainnya.

“Melalui ICCEF 2024, Grup MIND ID konsisten menjalankan operasional dengan prinsip berkelanjutan, khususnya pengelolaan dan pengolahan limbah, yang merupakan bentuk implementasi prinsip ekonomi sirkular,” kata Heri dalam keterangan tertulis, Senin, 23 September 2024.

Grup MIND ID, mulai dari PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Timah Tbk, dan PT Vale Indonesia Tbk, telah mampu menjalankan beberapa program pengelolaan limbah yang sudah berjalan efektif.

Salah satunya adalah pemanfaatan limbah tailing nikel, yakni slag nikel, yang merupakan produk samping dari proses peleburan bijih yang telah diproses menjadi calcine.

Slag nikel dimanfaatkan kembali sebagai road base untuk jalan hauling tambang, yard base untuk area stock ore dan stockyard batubara, hingga material substitusi pasir alam dan split alam pada beton konstruksi, paving block, dan batako.

Selanjutnya, ada program pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk produksi paving block, bata, batako, grass block, hexagon, hingga kansteen.

Grup MIND ID juga telah mengurangi limbah anode scraps dengan memasukkan kembali dalam butt silo, sehingga dapat digunakan kembali.

Selain itu, ada pula program pemanfaatan kembali besi bekas dari proses perbaikan peralatan operasional yang telah rusak untuk digunakan oleh masyarakat sekitar.

Ada juga pemanfaatan limbah tailing sebagai bahan campuran beton dengan tambahan polimer. Beton tailing sudah dimanfaatkan untuk konstruksi jembatan, jalan, dan bangunan.

Hingga 2023, total material tailing yang dimanfaatkan sebagai substansi bahan baku konstruksi sipil sebanyak 171.872 ton, dan pemanfaatan tailing untuk Tambang Bawah Tanah Big Gossan Freeport Indonesia sebanyak 1.296.428 ton.

“Program-program ini terbukti mampu memberi manfaat positif bagi lingkungan dan masyarakat. Kami akan terus melanjutkan program pengelolaan limbah ini serta terus berinovasi agar limbah Grup MIND ID juga dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai tambah,” katanya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya