Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Begini Cara MIND ID Kelola Limbah Tambang

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 17:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) memiliki cara khusus dalam menjaga lingkungan di area tambang. Mereka mengimplementasikan pertambangan berkelanjutan dengan prinsip ekonomi sirkular.

Hal itu dijabarkan dalam showcasing pengelolaan dan pengolahan limbah di ajang Indonesia Climate Change Expo & Forum (ICCEF) 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf mengurai bahwa pihaknya memahami aktivitas operasional pertambangan harus mampu memberikan dampak yang signifikan dalam pembangunan masa depan, namun tetap menjaga keberlangsungan lingkungan.


Oleh karenanya, program-program keberlanjutan, khususnya pengelolaan dan pengolahan limbah, menjadi hal yang selalu di kedepankan oleh Grup MIND ID dan diharapkan menjadi percontohan bagi pelaku industri lainnya.

“Melalui ICCEF 2024, Grup MIND ID konsisten menjalankan operasional dengan prinsip berkelanjutan, khususnya pengelolaan dan pengolahan limbah, yang merupakan bentuk implementasi prinsip ekonomi sirkular,” kata Heri dalam keterangan tertulis, Senin, 23 September 2024.

Grup MIND ID, mulai dari PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Timah Tbk, dan PT Vale Indonesia Tbk, telah mampu menjalankan beberapa program pengelolaan limbah yang sudah berjalan efektif.

Salah satunya adalah pemanfaatan limbah tailing nikel, yakni slag nikel, yang merupakan produk samping dari proses peleburan bijih yang telah diproses menjadi calcine.

Slag nikel dimanfaatkan kembali sebagai road base untuk jalan hauling tambang, yard base untuk area stock ore dan stockyard batubara, hingga material substitusi pasir alam dan split alam pada beton konstruksi, paving block, dan batako.

Selanjutnya, ada program pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk produksi paving block, bata, batako, grass block, hexagon, hingga kansteen.

Grup MIND ID juga telah mengurangi limbah anode scraps dengan memasukkan kembali dalam butt silo, sehingga dapat digunakan kembali.

Selain itu, ada pula program pemanfaatan kembali besi bekas dari proses perbaikan peralatan operasional yang telah rusak untuk digunakan oleh masyarakat sekitar.

Ada juga pemanfaatan limbah tailing sebagai bahan campuran beton dengan tambahan polimer. Beton tailing sudah dimanfaatkan untuk konstruksi jembatan, jalan, dan bangunan.

Hingga 2023, total material tailing yang dimanfaatkan sebagai substansi bahan baku konstruksi sipil sebanyak 171.872 ton, dan pemanfaatan tailing untuk Tambang Bawah Tanah Big Gossan Freeport Indonesia sebanyak 1.296.428 ton.

“Program-program ini terbukti mampu memberi manfaat positif bagi lingkungan dan masyarakat. Kami akan terus melanjutkan program pengelolaan limbah ini serta terus berinovasi agar limbah Grup MIND ID juga dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai tambah,” katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya