Berita

Proses pengundian nomor urut Pilkada Jawa Tengah 2024, di mana Andika-Hendi nomor urut 1 dan Luthfi-Yasin nomor urut 2/RMOLJateng

Politik

Pilkada Jateng 2024

Andika-Hendi Dapat Nomor Urut 1, Luthfi-Yasin Nomor 2

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 23:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pengundian nomor urut peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 pada Senin malam (23/9).

Dua pasangan calon di Pilgub Jateng 2024, resmi mendapatkan nomor urut. Berdasarkan hasil undian KPU, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin memperoleh nomor urut 2. 

Andika-Hendi maupun Luthfi-Yasin sama-sama hadir mengikuti undian KPU Jateng ini. Setelah diundi, para pendukung dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah ini ramai bersorak beri dukungan calon masing-masing. 


Calon Gubernur Andika Perkasa mengaku senang mendapatkan nomor urut 1 hasil penetapan KPU. Namun, nomor berapapun didapatkan dari pengundian, tak jadi masalah bagi mantan Panglima TNI ini. 

"Berapapun hasilnya tidak masalah semuanya baik. Angka kan cuma urutan saja, beruntung atau tidaknya tergantung pilihan. Bagus semua lah," terang Andika, dikutip RMOLJateng, Senin (23/9). 

Sementara itu, calon Gubernur Ahmad Luthfi memiliki harapan tersendiri dari nomor urut. Luthfi berharap, nomor pengundian calon hasil penetapan KPU untuk Pilgub, dilihat ada maknanya dan jadi lambang kekuasaan antara daerah serta pusat berdiri sendiri-sendiri namun saling dukung. 

"Tepat seperti prediksi kami, alhamdulilah dapat nomor 2. Sesuai dengan ikhtiar kita dan nomor dua di dalam pemerintahan ada artinya melambangkan daerah dan pusat menjalankan pemerintahan lini dan porsinya seimbang tugasnya dibagi saling melengkapi satu sama lain," kata Ahmad Luthfi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya