Berita

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)/Ist

Politik

KPU Ganti 5 Caleg DPR RI Terpilih PKB, Ini Nama-namanya

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan putusan mengganti lima calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih 2024, untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU 1349/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan SK 1206/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024, ditandatangani Ketua KPU Mochammad Afifuddin, pada 20 September 2024.

"Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV, dan Jawa Timur V, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini," tulis SK KPU 1349/2024  yang dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Senin (23/9). 


Dalam lampiran SK yang termuat dalam dokumen salinan, terdapat lima caleg terpilih PKB yang diganti oleh PKB dan disetujui oleh KPU RI. 

Dari total lima caleg terpilih PKB yang diganti, hanya satu yang alasan pergantiannya karena mengundurkan diri. Sisanya yaitu 4 caleg dinyatakan dipecat sehingga harus diganti oleh elite lainnya di PKB. 

Berikut ini nama caleg yang diganti dan yang menggantikan di lima daerah pemilihan (dapil) berbeda untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI 2024:

1. Dapil Riau II

- H. Mafirion digantikan oleh Hendri karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan diberhentikan dari partai.

2. Dapil Jawa Tengah II

- Fathan yang digantikan oleh Hindun Anisah karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan mengundurkan diri.

3. Dapil Jawa Timur II

- Mohammad Irsyad Yusuf digantikan oleh Anisah Syakur karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan diberhentikan dari partai

4. Dapil Jawa Timur IV

- Ghufron Sirodj dari dapil Jawa Timur IV digantikan oleh Muhammad Khozin karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan diberhentikan dari partai.

5. Dapil Jawa Timur V

Ali Ahmad dari dapil Jawa Timur V digantikan oleh Rino Lande karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan diberhentikan dari partai.



Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

11 Juta PBI BPJS Dihapus, Strategi Politik?

Jumat, 13 Februari 2026 | 06:04

Warga Jateng Tunda Pembayaran Pajak Kendaraan

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:34

Kepemimpinan Bobby Nasution di Sumut Gagal

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:19

Boikot Kurma Israel

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:09

7 Dugaan Kekerasan Berbasis Gender Ditemukan di Lokasi Pengungsian Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:33

Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:03

Begal Perampas Handphone Remaja di Palembang Didor Kakinya

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:00

Jokowi Terus Kena Bullying Tanpa Henti

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:34

4 Faktor Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:10

Rano Gandeng Pemkab Cianjur Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:09

Selengkapnya