Berita

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)/Ist

Politik

KPU Ganti 5 Caleg DPR RI Terpilih PKB, Ini Nama-namanya

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan putusan mengganti lima calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih 2024, untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU 1349/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan SK 1206/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024, ditandatangani Ketua KPU Mochammad Afifuddin, pada 20 September 2024.

"Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV, dan Jawa Timur V, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini," tulis SK KPU 1349/2024  yang dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Senin (23/9). 

Dalam lampiran SK yang termuat dalam dokumen salinan, terdapat lima caleg terpilih PKB yang diganti oleh PKB dan disetujui oleh KPU RI. 

Dari total lima caleg terpilih PKB yang diganti, hanya satu yang alasan pergantiannya karena mengundurkan diri. Sisanya yaitu 4 caleg dinyatakan dipecat sehingga harus diganti oleh elite lainnya di PKB. 

Berikut ini nama caleg yang diganti dan yang menggantikan di lima daerah pemilihan (dapil) berbeda untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI 2024:

1. Dapil Riau II

- H. Mafirion digantikan oleh Hendri karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan diberhentikan dari partai.

2. Dapil Jawa Tengah II

- Fathan yang digantikan oleh Hindun Anisah karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan mengundurkan diri.

3. Dapil Jawa Timur II

- Mohammad Irsyad Yusuf digantikan oleh Anisah Syakur karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan diberhentikan dari partai

4. Dapil Jawa Timur IV

- Ghufron Sirodj dari dapil Jawa Timur IV digantikan oleh Muhammad Khozin karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan diberhentikan dari partai.

5. Dapil Jawa Timur V

Ali Ahmad dari dapil Jawa Timur V digantikan oleh Rino Lande karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan diberhentikan dari partai.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya