Berita

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)/Ist

Politik

KPU Ganti 5 Caleg DPR RI Terpilih PKB, Ini Nama-namanya

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan putusan mengganti lima calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih 2024, untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU 1349/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan SK 1206/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024, ditandatangani Ketua KPU Mochammad Afifuddin, pada 20 September 2024.

"Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV, dan Jawa Timur V, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini," tulis SK KPU 1349/2024  yang dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Senin (23/9). 


Dalam lampiran SK yang termuat dalam dokumen salinan, terdapat lima caleg terpilih PKB yang diganti oleh PKB dan disetujui oleh KPU RI. 

Dari total lima caleg terpilih PKB yang diganti, hanya satu yang alasan pergantiannya karena mengundurkan diri. Sisanya yaitu 4 caleg dinyatakan dipecat sehingga harus diganti oleh elite lainnya di PKB. 

Berikut ini nama caleg yang diganti dan yang menggantikan di lima daerah pemilihan (dapil) berbeda untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI 2024:

1. Dapil Riau II

- H. Mafirion digantikan oleh Hendri karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan diberhentikan dari partai.

2. Dapil Jawa Tengah II

- Fathan yang digantikan oleh Hindun Anisah karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan mengundurkan diri.

3. Dapil Jawa Timur II

- Mohammad Irsyad Yusuf digantikan oleh Anisah Syakur karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan diberhentikan dari partai

4. Dapil Jawa Timur IV

- Ghufron Sirodj dari dapil Jawa Timur IV digantikan oleh Muhammad Khozin karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan diberhentikan dari partai.

5. Dapil Jawa Timur V

Ali Ahmad dari dapil Jawa Timur V digantikan oleh Rino Lande karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan diberhentikan dari partai.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya