Berita

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)/Ist

Politik

KPU Ganti 5 Caleg DPR RI Terpilih PKB, Ini Nama-namanya

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan putusan mengganti lima calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih 2024, untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU 1349/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan SK 1206/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024, ditandatangani Ketua KPU Mochammad Afifuddin, pada 20 September 2024.

"Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV, dan Jawa Timur V, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini," tulis SK KPU 1349/2024  yang dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Senin (23/9). 


Dalam lampiran SK yang termuat dalam dokumen salinan, terdapat lima caleg terpilih PKB yang diganti oleh PKB dan disetujui oleh KPU RI. 

Dari total lima caleg terpilih PKB yang diganti, hanya satu yang alasan pergantiannya karena mengundurkan diri. Sisanya yaitu 4 caleg dinyatakan dipecat sehingga harus diganti oleh elite lainnya di PKB. 

Berikut ini nama caleg yang diganti dan yang menggantikan di lima daerah pemilihan (dapil) berbeda untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI 2024:

1. Dapil Riau II

- H. Mafirion digantikan oleh Hendri karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan diberhentikan dari partai.

2. Dapil Jawa Tengah II

- Fathan yang digantikan oleh Hindun Anisah karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan mengundurkan diri.

3. Dapil Jawa Timur II

- Mohammad Irsyad Yusuf digantikan oleh Anisah Syakur karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan diberhentikan dari partai

4. Dapil Jawa Timur IV

- Ghufron Sirodj dari dapil Jawa Timur IV digantikan oleh Muhammad Khozin karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan diberhentikan dari partai.

5. Dapil Jawa Timur V

Ali Ahmad dari dapil Jawa Timur V digantikan oleh Rino Lande karena dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR dengan alasan diberhentikan dari partai.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya