Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto (tengah)/Ist

Politik

Jelang Pilkada 2024

KPU dan Bawaslu Jangan Tergoda Syahwat Kecurangan

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 13:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, penyelenggara pemilu baik Bawaslu dan KPU jangan sampai tergoda atau terjerumus dalam berbagai bentuk pelanggaran. 

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto saat menjadi pembicara dalam Rakor pengawasan tahapan kampanye pemilihan serentak 2024 bersama stakeholder yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Indramayu di Hotel Grand Trisula Indramayu, beberapa waktu lalu.

"Menjaga integritas dan profesionalitas dalam mengawal proses demokrasi yang sehat dan adil merupakan hal fundamental bagi penyelenggara pemilu, apalagi besok 22 September sudah masuk tahapan penetapan calon kepala daerah dan selama 2 bulan atau dari tanggal 25 September hingga 23 November pelaksanaan kampanye," kata Rasminto dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (23/9). 


Rasminto menyatakan bahwa pemilihan serentak 2024 ini merupakan tonggak utama demokrasi lokal yang akan menjadi jaminan kualitas pembangunan daerah, sehingga kejujuran dan kredibilitas penyelenggara sangat diperlukan.

"Penyelenggara pemilu, baik di pusat maupun daerah, seperti KPU dan Bawaslu memegang tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan proses demokrasi. Godaan untuk terlibat dalam pelanggaran seperti politik uang atau tindakan curang lainnya, akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu kita," ujarnya.

Pakar Geografi Politik Universitas Islam 45 (Unisma) ini juga menyoroti maraknya kasus pelanggaran yang terjadi di berbagai pemilu sebelumnya, yang sebagian besar melibatkan oknum penyelenggara, hal ini menjadi sinyal bahwa perlu adanya pengawasan ketat dan pembinaan berkelanjutan kepada para petugas. 

"Tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan oleh oknum penyelenggara yang tergoda dengan kekuasaan atau iming-iming keuntungan material. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi yang harus kita cegah bersama," tegasnya.

Ia menambahkan, jika penyelenggara pemilu terlibat dalam pelanggaran, bukan hanya merusak legitimasi hasil pemilihan serentak, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan sosial dan politik lokal dan bahkan nasional. 

"Kepercayaan publik yang hilang karena adanya kecurangan akan memicu perpecahan, konflik, dan bahkan bisa menyebabkan krisis demokrasi. Kita tidak bisa menganggap remeh hal ini," tambahnya.

Rasminto menekankan bahwa pengawasan oleh Bawaslu dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran sangatlah penting. 

"Ini bukan hanya tugas penyelenggara dan pengawas, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Rakyat harus ikut mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran, agar pemilihan serentak 2024 berjalan dengan adil dan damai," tutupnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya