Berita

Aksi Komite Rakyat Anti Korupsi (Keras) Faizal saat memimpin massa aksi untuk rasa mendesak agar Mahkamah Agung dapat menolak proses peninjauan kembali (PK) Mardani H. Maming/Ist

Politik

Aksi Keras: Hakim Tipikor Ansori Tidak Punya Visi Pemberantasan Korupsi

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga Majelis Hakim di peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming, Ansori, dinilai tidak memiliki visi pemberantasan korupsi dan kemungkinan jiwanya terkontaminasi.

Begitu dikatakan Koordinator Aksi Komite Rakyat Anti Korupsi (Keras) Faizal saat memimpin massa aksi untuk rasa mendesak agar Mahkamah Agung dapat menolak proses peninjauan kembali (PK) Mardani H. Maming, di depan kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Faizal mengatakan, rekam jejak Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori yang pernah memperkuat putusan bebas Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan, perlu diperhatikan dalam posisinya sebagai hakim PK terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H. Maming.


“Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori tidak memiliki visi pemberantasan korupsi, kemungkinan jiwanya terkontaminasi,” tegas dia.

Atas dasar itu, kata Faizal, dia mendesak Ketua Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk segera menyelenggarakan sidang majelis kehormatan hakim (MKH) bersama mengadili dan memutus dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Dugaan pelanggaran kode etik kuat dilakukan Ketua Hakim Agung Sunarto dan Hakim Agung Anggota Ansori di PK Mardani Maming.

Mahkamah Agung, kata dia, diharapkan dapat mengambil keputusan bijak dan adil dalam kasus ini.

"Keputusan tegas dan objektif akan menjadi bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam memberantas korupsi," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya