Berita

Aksi Komite Rakyat Anti Korupsi (Keras) Faizal saat memimpin massa aksi untuk rasa mendesak agar Mahkamah Agung dapat menolak proses peninjauan kembali (PK) Mardani H. Maming/Ist

Politik

Aksi Keras: Hakim Tipikor Ansori Tidak Punya Visi Pemberantasan Korupsi

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga Majelis Hakim di peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming, Ansori, dinilai tidak memiliki visi pemberantasan korupsi dan kemungkinan jiwanya terkontaminasi.

Begitu dikatakan Koordinator Aksi Komite Rakyat Anti Korupsi (Keras) Faizal saat memimpin massa aksi untuk rasa mendesak agar Mahkamah Agung dapat menolak proses peninjauan kembali (PK) Mardani H. Maming, di depan kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Faizal mengatakan, rekam jejak Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori yang pernah memperkuat putusan bebas Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan, perlu diperhatikan dalam posisinya sebagai hakim PK terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H. Maming.


“Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori tidak memiliki visi pemberantasan korupsi, kemungkinan jiwanya terkontaminasi,” tegas dia.

Atas dasar itu, kata Faizal, dia mendesak Ketua Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk segera menyelenggarakan sidang majelis kehormatan hakim (MKH) bersama mengadili dan memutus dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Dugaan pelanggaran kode etik kuat dilakukan Ketua Hakim Agung Sunarto dan Hakim Agung Anggota Ansori di PK Mardani Maming.

Mahkamah Agung, kata dia, diharapkan dapat mengambil keputusan bijak dan adil dalam kasus ini.

"Keputusan tegas dan objektif akan menjadi bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam memberantas korupsi," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya