Berita

Aksi Komite Rakyat Anti Korupsi (Keras) Faizal saat memimpin massa aksi untuk rasa mendesak agar Mahkamah Agung dapat menolak proses peninjauan kembali (PK) Mardani H. Maming/Ist

Politik

Aksi Keras: Hakim Tipikor Ansori Tidak Punya Visi Pemberantasan Korupsi

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga Majelis Hakim di peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming, Ansori, dinilai tidak memiliki visi pemberantasan korupsi dan kemungkinan jiwanya terkontaminasi.

Begitu dikatakan Koordinator Aksi Komite Rakyat Anti Korupsi (Keras) Faizal saat memimpin massa aksi untuk rasa mendesak agar Mahkamah Agung dapat menolak proses peninjauan kembali (PK) Mardani H. Maming, di depan kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Faizal mengatakan, rekam jejak Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori yang pernah memperkuat putusan bebas Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan, perlu diperhatikan dalam posisinya sebagai hakim PK terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H. Maming.


“Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori tidak memiliki visi pemberantasan korupsi, kemungkinan jiwanya terkontaminasi,” tegas dia.

Atas dasar itu, kata Faizal, dia mendesak Ketua Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk segera menyelenggarakan sidang majelis kehormatan hakim (MKH) bersama mengadili dan memutus dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Dugaan pelanggaran kode etik kuat dilakukan Ketua Hakim Agung Sunarto dan Hakim Agung Anggota Ansori di PK Mardani Maming.

Mahkamah Agung, kata dia, diharapkan dapat mengambil keputusan bijak dan adil dalam kasus ini.

"Keputusan tegas dan objektif akan menjadi bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam memberantas korupsi," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya