Berita

Menteri Luar Negeri Nepal, Arzu Rana Deuba dan Menlu RI Retno Marsudi di New York pada Minggu, 23 September 2024/Kemlu RI

Dunia

Menlu RI dan Nepal Teken Dua Perjanjian Bilateral Penting

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menggelar pertemuan dengan rekannya dari Nepal Arzu Rana Deuba di sela-sela High-level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-79 di New York pada Minggu (23/9).

Pertemuan bilateral tersebut menghasilkan dua perjanjian penting yang ditandatangani kedua pihak yakni Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas (PBVDD) RI-Nepal dan Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Mekanisme Konsultasi Bilateral RI-Nepal.

“Kedua Perjanjian ini akan intensifkan interaksi antara pejabat pemerintah kedua negara, sekaligus tingkatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Nepal, khususnya di bidang perdagangan, investasi, dan pariwisata," ujar Menlu Retno.

Selain menyepakati dua perjanjian baru, kedua Menlu juga membahas sejumlah isu bilateral penting terkait kerja sama di bidang pengembangan energi terbarukan, industri strategis, pariwisata, pengelolaan air bersih, forum demokrasi, dan dukungan terhadap pencalonan masing- masing negara di forum-forum multilateral.

Dalam kesempatan itu Menlu Retno turut membahas  upaya bersama yang dapat dilakukan kedua negara dalam memajukan hak-hak perempuan di Afghanistan.

Sementara itu, Menlu Nepal menyampaikan apresiasi atas hubungan bilateral Indonesia dan Nepal yang semakin menguat, serta harapan agar kerja sama antara kedua negara dapat terus ditingkatkan.

Secara khusus, Menlu Nepal mengundang investasi Indonesia di bidang pariwisata dan pengembangan hydropower di Nepal.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya