Berita

Ilustrasi/RMOL Aceh

Bisnis

Masih Digodok, Pengetatan Pengguna BBM Subsidi per 1 Oktober Batal

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 11:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengetatan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar lebih tepat sasaran yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober, ternyata ditunda.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penundaan dilakukan karena  aturan mengenai siapa saja yang berhak menggunakan BBM Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi, masih dalam pembahasan.

Menurutnya aturan yang akan termuat di dalam Peraturan Menteri ESDM itu belum akan terbit dalam waktu dekat. Hal ini sekaligus mengoreksi pernyataan Bahlil sebelumnya yang sempat menyebut bahwa semula aturan ini akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.

"Feeling saya belum," ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Senin (23/9). 

Pihaknya masih membahas aturan tersebut secara detail, sehingga dapat mencerminkan asas keadilan.

"Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran. Formulasinya seperti apa? Harus sampai di tingkat petani, nelayan. Nah, karena itu sekarang kita lagi godok," ujar Bahlil. 

Sebelumnya, Bahlil menyebut, pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).

Nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.

Dia juga belum bisa memberikan informasi secara detail mengenai isi peraturan terkait pembatasan BBM tersebut, sebab sampai saat ini masih dalam kajian.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Wall Street Pecah Rekor, Saham Meta Terbang 2,4 Persen

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:57

UPDATE

Prabowo Perintahkan Polisi Jaga Keamanan Nataru dengan Baik

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:23

Kinerja Senior Jokowi Ditunggu, Rupiah Kembali Merah

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:10

Jeffisa-Ruben Gugat KPU Morowali Utara di MK

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:09

Prabowo Ingatkan Pejabat Harus Hemat Anggaran, Jangan Ada Kebocoran

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:02

Jadwal Liga Champions Nanti Malam: Dortmund Vs Barcelona, Juventus Tantang Man City

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:59

Kepala Polisi Korsel Ditangkap, Buntut Kasus Darurat Militer Yoon

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:47

Di depan Prabowo, Kapolri Siap Kerahkan Seluruh Sumber Daya Jalankan Asta Cita

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:43

Perguruan Karate-Do Tako Senang Pramono-Rano Menang

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:35

Xiaomi Siap Luncurkan Sedan Listrik YU7 Pertengahan 2025

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:34

Bahlil: Prabowo Hadir, Jokowi Doain Ya

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:25

Selengkapnya