Berita

Personil Bareskrim melakukan verifikasi lahan sengketa di Kelapa Dua, Tangerang/Ist

Hukum

Polri Diharapkan Konsisten Tuntaskan Dugaan Penyerobotan Lahan di Tangerang

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2024 | 18:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri diharapkan untuk tetap konsiten dalam menegakkan hukum terkait dugaan penyerobotan lahan milik PT Satu Stop Sukses (SSS) di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Harapan ini disampaikan Kepala bagian Hukum, PT SSS Rizky Syahputra pasca verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim Bareskrim terhadap keberadaan lapangan sepakbola yang menjadi sengketa.

"Verifikasi lapangan ini sebagaimana dunmas yang kami laporkan ke Kapolri dan ditindaklanjuti oleh Dirtipiddum Bareskrim Polri melalui Penyidik Unit I Subdit II, verifikasi lapangan ini untuk menentukan lahan yang diduga dijadikan lapangan bola oleh masyarakat RT, RW, PT BSM serta, karyawan dirjen perkebunan di atas tanah PT SSS berdasarkan bukti yang kami sampaikan,” kata Rizky dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (22/9).


Rizky menjelaskan, lapangan bola tersebut merupakan milik mereka ditandai dengan kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang kini mereka kantongi. Karena itulah mereka merasa dirugikan dengan penguasaan lahan dengan dalih pemindahan lapangan sepak bola yang dari lahan milik PT Bina Sarana Mekar (BSM) ke lahan yang secara hukum menjadi objek yang dimiliki oleh PT SSS.

Ihwal persoalan ini kata Rizky, berawal dari beberapa RT dan RW menulis surat yang diketahui oleh Kelurahan Bencongan pada tanggal 1 Desember 1993, mengajukan permohonan kepada PT. Bina Sarana Mekar agar lapangan sepakbolanya yang ada di tanah PT. Bina Sarana Mekar dipindahkan ke tempat lain tepatnya di tanah Proyek Perkavlingan Ditjen Perkebunan Karawaci Tangerang.

Tidak diketahui dapat surat ijin dari Ditjen Perkebunan atau tidak. Lapangan sepakbolanya telah dipindahkan. Tanah yang dipakai adalah 4 kavling milik PT. Bina Sarana Mekar nomor C 432, 433, 434, 435; 2 kavling milik PT. Satu Stop Sukses nomor B 36 dan 37; dan 1 kavling B56 milik warga. 

“Sejak berfungsinya lapangan sepakbola itu, maka akses utama ke kami dan beberapa warga lain di sana juga menjadi terblokir. Ini yang membuat kami mengadu ke Bareskrim,” ungkapnya.

Proses verifikasi yang dilakukan oleh Mabes Polri mereka harapkan akan menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung puluhan tahun tersebut.

“Kami mengapresiasi Bareskrim Polri yang turun melakukan verifikasi batas bidang tanah bersama dengan perwakilan dari seluruh pihak yang bersengketa. Kami mengapresiasi penyidik Dirtippidum yang menunjukkan profesionalitas saat bekerja di lapangan meski pun banyak hambatan,” pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya