Berita

Elon Musk/Net

Dunia

Elon Musk Mengalah Demi X Bisa Lanjut Beroperasi di Brasil

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah serangkaian perseteruan hukum yang mencuat, kini Elon Musk memilih mengalah dan mematuhi perintah Mahkamah Agung Brasil agar platform X miliknya tetap bisa beroperasi.

Menurut laporan New York Times pada Minggu (22/9), Musk telah menunjuk perwakilan hukum di Brasil, membayar denda yang belum dibayar, dan menghapus pengguna X yang dianggap sebagai ancaman bagi negara tersebut.

"Musk mematuhi tuntutan Mahkamah Agung Brasil dengan menunjuk perwakilan hukum, membayar denda yang belum dibayar, dan menghapus pengguna dari platform yang dianggap sebagai ancaman bagi demokrasi Brasil," ungkap laporan tersebut.


Menurut pengadilan, meskipun X telah mematuhi permintaan MA Brasil, tetapi platform tersebut belum memenuhi dokumen penunjukan Rachel de Oliveira Conceicao sebagai pengacara mereka.

Oleh sebab itu Pengadilan memberi waktu lima hari untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan guna memvalidasi penunjukannya.

Miliarder tersebut telah berselisih dengan Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes sejak April setelah memerintahkan X untuk menutup lebih dari 100 akun sayap kanan yang setia kepada mantan Presiden Jair Bolsonaro.

Bulan lalu, Musk menutup kantor X di Brasil setelah menolak menunjuk perwakilan hukum untuk mengizinkan platform tersebut melanjutkan operasinya.

Moraes menanggapi dengan memerintahkan penyedia layanan seluler dan internet negara tersebut untuk memblokir akses ke X dan mengenakan denda kepada perusahaan tersebut atas tindakannya yang disengaja dalam mendukung disinformasi.

Musk menolak mematuhi perintah hukum untuk menghapus postingan dan akun di Brasil dan Australia, dengan mengklaim dirinya sebagai pendukung kebebasan berbicara meskipun kurang vokal dalam upaya menghapus konten dari negara-negara seperti Turki dan India.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya