Berita

Elon Musk/Net

Dunia

Elon Musk Mengalah Demi X Bisa Lanjut Beroperasi di Brasil

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah serangkaian perseteruan hukum yang mencuat, kini Elon Musk memilih mengalah dan mematuhi perintah Mahkamah Agung Brasil agar platform X miliknya tetap bisa beroperasi.

Menurut laporan New York Times pada Minggu (22/9), Musk telah menunjuk perwakilan hukum di Brasil, membayar denda yang belum dibayar, dan menghapus pengguna X yang dianggap sebagai ancaman bagi negara tersebut.

"Musk mematuhi tuntutan Mahkamah Agung Brasil dengan menunjuk perwakilan hukum, membayar denda yang belum dibayar, dan menghapus pengguna dari platform yang dianggap sebagai ancaman bagi demokrasi Brasil," ungkap laporan tersebut.


Menurut pengadilan, meskipun X telah mematuhi permintaan MA Brasil, tetapi platform tersebut belum memenuhi dokumen penunjukan Rachel de Oliveira Conceicao sebagai pengacara mereka.

Oleh sebab itu Pengadilan memberi waktu lima hari untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan guna memvalidasi penunjukannya.

Miliarder tersebut telah berselisih dengan Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes sejak April setelah memerintahkan X untuk menutup lebih dari 100 akun sayap kanan yang setia kepada mantan Presiden Jair Bolsonaro.

Bulan lalu, Musk menutup kantor X di Brasil setelah menolak menunjuk perwakilan hukum untuk mengizinkan platform tersebut melanjutkan operasinya.

Moraes menanggapi dengan memerintahkan penyedia layanan seluler dan internet negara tersebut untuk memblokir akses ke X dan mengenakan denda kepada perusahaan tersebut atas tindakannya yang disengaja dalam mendukung disinformasi.

Musk menolak mematuhi perintah hukum untuk menghapus postingan dan akun di Brasil dan Australia, dengan mengklaim dirinya sebagai pendukung kebebasan berbicara meskipun kurang vokal dalam upaya menghapus konten dari negara-negara seperti Turki dan India.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya