Berita

Ambulans dan helikopter tiba di lokasi kejadian untuk mengangkut korban luka ke rumah sakit pada Minggu, 22 September 2024/Reuters

Dunia

Tambang Batu Bara Iran Meledak, 51 Orang Dipastikan Tewas

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2024 | 16:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terjadi ledakan gas di sebuah tambang batu bara di Provinsi Khorasan Selatan Iran pada Minggu (22/9).

Gubernur Provinsi Khorasan Selatan Ali Akbar Rahimi mengatakan, kecelakaan itu disebabkan oleh ledakan gas metana di dua blok, B dan C, tambang yang dijalankan oleh perusahaan Madanjoo.

"Tujuh puluh enam persen batu bara negara ini dipasok dari wilayah ini dan sekitar 8 hingga 10 perusahaan besar beroperasi di wilayah tersebut termasuk perusahaan Madanjoo," paparnya kepada TV pemerintah.


Disebutkan Rahimi, insiden memilukan tersebut telah menewaskan 51 orang dan melukai 20 lainnya.

"Operasi penyelamatan di blok B telah selesai. Operasi penyelamatan di blok C telah dimulai. Kepadatan metana di blok tersebut tinggi dan operasi akan memakan waktu sekitar 3-4 jam," ungkapnya.

Media lokal IRNA mengatakan ada 69 pekerja di tambang tersebut saat ledakan terjadi.

Presiden Iran Masoud Pezeshkian, yang sedang bersiap untuk pergi ke New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB, mengatakan ia telah memerintahkan upaya penyelamatan terhadap para korban yang terjebak dan membantu keluarga mereka.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan telah dilakukan atas insiden tersebut.

Ini bukan bencana pertama yang melanda industri pertambangan Iran. Pada tahun 2017, ledakan tambang batu bara menewaskan sedikitnya 42 orang.

Pada tahun 2013, 11 pekerja tewas dalam dua insiden pertambangan terpisah. Setidaknya 20 pekerja tewas dalam beberapa insiden pada tahun 2009.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya