Berita

Dr. Janpatar Simamora pada peluncuran peta kerawanan pemilu 2024 di Sumatera Utara/RMOL

Politik

Janpatar Simamora: Pengawasan Pemilu Tidak Mudah Jika Pelaku Lebih Banyak

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengawasan pada pemilihan umum tidak mudah dilakukan jika hanya mengandalkan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sebab, masyarakat yang terlibat dalam pemilu jauh lebih besar dari jumlah anggota Bawaslu selaku lembaga yang ditugaskan melakukan pengawasan.

Demikian salah satu poin yang disampaikan pengamat Hukum Tata Negara Dr Janpatar Simamora menanggapi hasil Peta Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 yang diluncurkan oleh Bawaslu Sumut beberapa hari lalu.

“Pertanyaannya kalau lebih banyak yang melakukan pelanggaran maka siapa yang siapa yang diawasi?, itu kan menjadi pertanyaan. Karena pelanggaran itu terjadi atas dasar saling menguntungkan antara pemberi dan penerima,” katanya.


Akademisi Universitas HKBP Nommensen ini menjelaskan, pelanggaran pemilu akan semakin massif terjadi. Hal ini tidak dinafikan mengingat saat ini banyak elemen lain yang mempengaruhi sikap seseorang untuk terlibat dalam pelanggaran itu. Salah satu yakni persoalan ekonomi.

“Negara yang ingin melaksanakan demokrasi namun ekonominya belum mapan, maka demokrasi tidak akan berjalan baik. Tingkat kematangan berfikir sebagai warga negara belum melekat, karena masyarakatnya juga masih memikirkan kebutuhannya untuk besok,” ujarnya.

Karena inilah maka kata Janpatar menilai, Bawaslu sudah tepat untuk terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam urusan pengawasan pemilu.

“Seminar-seminar dengan menggandeng akademisi, pihak kampus menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan partisipasi pengawas. Semoga muncul kerelaan atas dorongan moral untuk ikut serta dalam melaksanakan pengawasan pemilu,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya