Berita

Dr. Janpatar Simamora pada peluncuran peta kerawanan pemilu 2024 di Sumatera Utara/RMOL

Politik

Janpatar Simamora: Pengawasan Pemilu Tidak Mudah Jika Pelaku Lebih Banyak

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengawasan pada pemilihan umum tidak mudah dilakukan jika hanya mengandalkan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sebab, masyarakat yang terlibat dalam pemilu jauh lebih besar dari jumlah anggota Bawaslu selaku lembaga yang ditugaskan melakukan pengawasan.

Demikian salah satu poin yang disampaikan pengamat Hukum Tata Negara Dr Janpatar Simamora menanggapi hasil Peta Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 yang diluncurkan oleh Bawaslu Sumut beberapa hari lalu.

“Pertanyaannya kalau lebih banyak yang melakukan pelanggaran maka siapa yang siapa yang diawasi?, itu kan menjadi pertanyaan. Karena pelanggaran itu terjadi atas dasar saling menguntungkan antara pemberi dan penerima,” katanya.


Akademisi Universitas HKBP Nommensen ini menjelaskan, pelanggaran pemilu akan semakin massif terjadi. Hal ini tidak dinafikan mengingat saat ini banyak elemen lain yang mempengaruhi sikap seseorang untuk terlibat dalam pelanggaran itu. Salah satu yakni persoalan ekonomi.

“Negara yang ingin melaksanakan demokrasi namun ekonominya belum mapan, maka demokrasi tidak akan berjalan baik. Tingkat kematangan berfikir sebagai warga negara belum melekat, karena masyarakatnya juga masih memikirkan kebutuhannya untuk besok,” ujarnya.

Karena inilah maka kata Janpatar menilai, Bawaslu sudah tepat untuk terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam urusan pengawasan pemilu.

“Seminar-seminar dengan menggandeng akademisi, pihak kampus menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan partisipasi pengawas. Semoga muncul kerelaan atas dorongan moral untuk ikut serta dalam melaksanakan pengawasan pemilu,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya