Berita

Dr. Janpatar Simamora pada peluncuran peta kerawanan pemilu 2024 di Sumatera Utara/RMOL

Politik

Janpatar Simamora: Pengawasan Pemilu Tidak Mudah Jika Pelaku Lebih Banyak

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengawasan pada pemilihan umum tidak mudah dilakukan jika hanya mengandalkan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sebab, masyarakat yang terlibat dalam pemilu jauh lebih besar dari jumlah anggota Bawaslu selaku lembaga yang ditugaskan melakukan pengawasan.

Demikian salah satu poin yang disampaikan pengamat Hukum Tata Negara Dr Janpatar Simamora menanggapi hasil Peta Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 yang diluncurkan oleh Bawaslu Sumut beberapa hari lalu.

“Pertanyaannya kalau lebih banyak yang melakukan pelanggaran maka siapa yang siapa yang diawasi?, itu kan menjadi pertanyaan. Karena pelanggaran itu terjadi atas dasar saling menguntungkan antara pemberi dan penerima,” katanya.


Akademisi Universitas HKBP Nommensen ini menjelaskan, pelanggaran pemilu akan semakin massif terjadi. Hal ini tidak dinafikan mengingat saat ini banyak elemen lain yang mempengaruhi sikap seseorang untuk terlibat dalam pelanggaran itu. Salah satu yakni persoalan ekonomi.

“Negara yang ingin melaksanakan demokrasi namun ekonominya belum mapan, maka demokrasi tidak akan berjalan baik. Tingkat kematangan berfikir sebagai warga negara belum melekat, karena masyarakatnya juga masih memikirkan kebutuhannya untuk besok,” ujarnya.

Karena inilah maka kata Janpatar menilai, Bawaslu sudah tepat untuk terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam urusan pengawasan pemilu.

“Seminar-seminar dengan menggandeng akademisi, pihak kampus menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan partisipasi pengawas. Semoga muncul kerelaan atas dorongan moral untuk ikut serta dalam melaksanakan pengawasan pemilu,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya