Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John saat memberikan keterangan didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama K Purba dan Plh Kasi Humas Iptu A Nizar Nasution/Ist
Aksi kriminal yang tetap marak seperti pencurian dan pembegalan menjadi catatan buruk yang masih belum dapat dituntaskan di Kota Medan. Aparat keamanan dalam hal ini Polrestabes Medan merupakan pihak terdepan yang harus bertanggungjawab atas kondisi ini.
Begitu pernyataan sikap yang disampaikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakam Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Jumat (20/9).
“GMKI Medan sangat menyayangkan kondisi Kamtibmas saat ini yang masih juga buruk, dengan tegas kami sampaikan perlu penindakan yang lebih proaktif dan efektif dalam penanganan kejahatan yang membuat masyarakat merasa tidak aman untuk beraktifitas. Padahal rasa aman adalah hak masyarakat yang harus bisa dijamin pihak berwenang terutama kepolisian,” kata Ketua BPC GMKI Medan, Wendy Sembiring didampingi Dandy Sihotang selaku Wakil Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan.
Dandy mengatakan, persoalan pencurian dan begal yang terus terjadi menjadi bukti bahwa aksi dan respon yang dilakukan oleh Polrestabes Medan masih belum efektif. Tidak hanya dalam melakukan pencegahan, namun dalam menuntaskan laporan terhadap pencurian dan pembegalan juga masih sangat jauh dari harapan masyarakat.
“Salah satu seperti yang dialami oleh fungsionaris kami dimana sepeda motornya hilang dari sekretariat di Jalan Iskandar Muda. Kami sudah melapor tapi sampai hari ini kami tidak mendapat jawaban soal perkembangan laporan. Begitu juga saat kader mereka menajdi korban pembegalan di Jalan Harmonika Baru dimana korban diancam menggunakan parang oleh 4 pelaku dan banyak hal lain. Ini jadi bukti keamanan sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Dari berbagai kondisi ini, GMKI Medan menilai jika Polrestabes dibawah kepemimpinan Kombes Teddy Jhon Marbun gagal dalam menjalankan tugas mereka utnuk memberi rasa aman bagi masyarakat.
“Kami menilai Kapolrestabes dan jajarannya telah gagal menjalankan kewajibannya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.