Berita

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan/Repro

Politik

Ekspor Pasir Laut Musibah untuk Nelayan

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 09:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keran ekspor pasir laut yang dibuka Presiden Joko Widodo setelah 20 tahun dilarang akan menjadi musibah bagi nelayan.

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan memahami, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara dengan memanfaatkan hasil sedimentasi laut. 

Namun kebijakan tersebut tentu berdampak negatif karena berpotensi merusak ekosistem laut dan menambah beban bagi nelayan.


"Menurut saya ini adalah cara yang brutal," kata Dani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/9). 

Dani mengurai, kebijakan tersebut bermula dari upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan. Pembukaan ekspor pasir laut dianggap sebagai solusi cepat untuk mencapai target tersebut.

Namun, KNTI menganggap kebijakan ini merugikan nelayan kecil dan tradisional karena penambangan pasir laut dapat merusak lingkungan laut yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.

“Di lokasi-lokasi penambangan pasir, airnya jadi keruh, ikannya kabur, lari, hilang, sehingga nelayan tidak bisa lagi menangkap ikan di fishing ground mereka. Mereka harus berpindah ke lokasi yang lebih jauh," ungkap Dani.

Lebih lanjut, Dani yang juga Aktivis Muda Muhammadiyah melihat kebijakan ini berpotensi mengurangi pendapatan nelayan akibat rusaknya lingkungan. Lebih jauh, kebijakan ini akan memicu kemiskinan di kalangan keluarga nelayan. 

“Ini yang saya bilang tadi, berkurangnya pendapatan nelayan memicu kemiskinan yang dialami oleh keluarga-keluarga nelayan akibat kebijakan tersebut," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya