Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan/Ist
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan/Ist
Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun kaskus "fufufafa", yang diketahui mengeluarkan berbagai hujatan dan ejekan yang bertentangan dengan norma agama, susila, dan adat.
Hal itu disampaikan oleh Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan yang merujuk pada Pasal 7A UUD 1945, yang di dalamnya mengatur bahwa Presiden dan Wakil Presiden dapat diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk perbuatan tercela.
Populer
Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09
Senin, 19 Januari 2026 | 15:23
Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15
UPDATE
Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49
Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25
Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59
Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45
Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22
Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59
Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47
Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20
Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59
Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59