Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan/Ist

Politik

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 08:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, tidak layak dilantik sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto, jika terbukti melakukan perbuatan tercela. 

Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun kaskus "fufufafa", yang diketahui mengeluarkan berbagai hujatan dan ejekan yang bertentangan dengan norma agama, susila, dan adat.

Hal itu disampaikan oleh Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan yang  merujuk pada Pasal 7A UUD 1945, yang di dalamnya mengatur bahwa Presiden dan Wakil Presiden dapat diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk perbuatan tercela. 


Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 169 huruf j UU Pemilu Nomor 7/2017 yang mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

"Kalau benar pemilik akun fufufafa tersebut adalah Gibran, dan hujatan postingan fufufafa sudah berlangsung sejak lama, maka Gibran tidak layak dan tidak boleh dilantik sebagai wakil presiden dari Prabowo Subianto,," kata Anthony dalam keterangan resminya, Sabtu (21/9). 

Dugaan keterkaitan Gibran dengan akun "fufufafa" muncul setelah sejumlah netizen mengungkap jejak digital yang menunjukkan afiliasi akun tersebut dengan Gibran. Akun tersebut diketahui kerap menghujat sejumlah tokoh, termasuk presiden terpilih Prabowo Subianto, dan sudah aktif sejak periode pertama pemerintahan Jokowi.

Anthony menekankan pentingnya penyelidikan mendalam oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencari kebenaran terkait masalah ini. 

“Maka MPR tidak boleh melantik Gibran sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto,” ujarnya.

Publik kini menuntut kejelasan atas kasus ini, dan menurut Anthony, Gibran tidak boleh dilantik sebagai Wakil Presiden sebelum ada fakta yang jelas mengenai keterlibatannya dengan akun "fufufafa".

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya