Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Brasil Perintahkan X Setop atau Bayar Denda Rp13 Miliar

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Platform media sosial X milik miliarder Elon Musk kedapatan masih mengaktifkan layanan aplikasinya di Brasil meskipun sudah ada larangan dari Mahkamah Agung (MA) setempat.

Hakim MA Brasil, Alexandre de Moraes mengecam X yang disebutnya bandel karena berulang kali melanggar aturan dan hukum yang berlaku di negara itu.

Dia mendesak agar X segera menutup akses pengguna Brasil ke media sosial tersebut, jika tidak mereka akan menghadapi denda 900.000 dolar AS atau Rp13 miliar perharinya hingga layanan itu dihentikan kembali.


"Platform media sosial X memulihkan layanannya di Brasil dengan sengaja, yang melanggar perintah penangguhan, bukan secara tidak sengaja seperti yang diklaimnya," tegas Moraes, seperti dimuat AFP pada Jumat (20/9).

Beberapa pengguna masih memiliki akses ke X pada hari Kamis (19/9), meskipun ada perintah pada tanggal 30 Agustus dari hakim Mahkamah Agung untuk memblokir layanan tersebut.

X, yang dulunya disebut Twitter, pada hari Rabu mengatakan pengembalian layanannya tidak disengaja dan sementara.

Hakim Moraes menuduh X mengabaikan serangkaian perintah darinya untuk menutup akun pengguna yang dituduh menyebarkan disinformasi.

Penutupan X di Brasil membuat Musk marah dan telah memicu perdebatan sengit tentang kebebasan berekspresi dan batasan jejaring sosial, baik di dalam maupun di luar negeri.

Platform media sosial tersebut memiliki lebih dari 22 juta pengguna di Brasil.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya