Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Brasil Perintahkan X Setop atau Bayar Denda Rp13 Miliar

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Platform media sosial X milik miliarder Elon Musk kedapatan masih mengaktifkan layanan aplikasinya di Brasil meskipun sudah ada larangan dari Mahkamah Agung (MA) setempat.

Hakim MA Brasil, Alexandre de Moraes mengecam X yang disebutnya bandel karena berulang kali melanggar aturan dan hukum yang berlaku di negara itu.

Dia mendesak agar X segera menutup akses pengguna Brasil ke media sosial tersebut, jika tidak mereka akan menghadapi denda 900.000 dolar AS atau Rp13 miliar perharinya hingga layanan itu dihentikan kembali.


"Platform media sosial X memulihkan layanannya di Brasil dengan sengaja, yang melanggar perintah penangguhan, bukan secara tidak sengaja seperti yang diklaimnya," tegas Moraes, seperti dimuat AFP pada Jumat (20/9).

Beberapa pengguna masih memiliki akses ke X pada hari Kamis (19/9), meskipun ada perintah pada tanggal 30 Agustus dari hakim Mahkamah Agung untuk memblokir layanan tersebut.

X, yang dulunya disebut Twitter, pada hari Rabu mengatakan pengembalian layanannya tidak disengaja dan sementara.

Hakim Moraes menuduh X mengabaikan serangkaian perintah darinya untuk menutup akun pengguna yang dituduh menyebarkan disinformasi.

Penutupan X di Brasil membuat Musk marah dan telah memicu perdebatan sengit tentang kebebasan berekspresi dan batasan jejaring sosial, baik di dalam maupun di luar negeri.

Platform media sosial tersebut memiliki lebih dari 22 juta pengguna di Brasil.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya