Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Brasil Perintahkan X Setop atau Bayar Denda Rp13 Miliar

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Platform media sosial X milik miliarder Elon Musk kedapatan masih mengaktifkan layanan aplikasinya di Brasil meskipun sudah ada larangan dari Mahkamah Agung (MA) setempat.

Hakim MA Brasil, Alexandre de Moraes mengecam X yang disebutnya bandel karena berulang kali melanggar aturan dan hukum yang berlaku di negara itu.

Dia mendesak agar X segera menutup akses pengguna Brasil ke media sosial tersebut, jika tidak mereka akan menghadapi denda 900.000 dolar AS atau Rp13 miliar perharinya hingga layanan itu dihentikan kembali.

"Platform media sosial X memulihkan layanannya di Brasil dengan sengaja, yang melanggar perintah penangguhan, bukan secara tidak sengaja seperti yang diklaimnya," tegas Moraes, seperti dimuat AFP pada Jumat (20/9).

Beberapa pengguna masih memiliki akses ke X pada hari Kamis (19/9), meskipun ada perintah pada tanggal 30 Agustus dari hakim Mahkamah Agung untuk memblokir layanan tersebut.

X, yang dulunya disebut Twitter, pada hari Rabu mengatakan pengembalian layanannya tidak disengaja dan sementara.

Hakim Moraes menuduh X mengabaikan serangkaian perintah darinya untuk menutup akun pengguna yang dituduh menyebarkan disinformasi.

Penutupan X di Brasil membuat Musk marah dan telah memicu perdebatan sengit tentang kebebasan berekspresi dan batasan jejaring sosial, baik di dalam maupun di luar negeri.

Platform media sosial tersebut memiliki lebih dari 22 juta pengguna di Brasil.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Anis Matta hingga Fahri Hamzah Hadir di Pelantikan Pengurus Partai Gelora 2024-2029

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:31

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Rp279,8 miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:48

Adian Napitupulu hingga Ahmad Basarah Merapat ke Rumah Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:35

Muslim LifeFair Bantu UMKM Kota Bekasi Naik Kelas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:28

AS Ancam Cabut Akses Ukraina ke Starlink jika Menolak Serahkan Mineral Berharga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:12

Kapolri Terbuka dengan Kritik, Termasuk dari Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:58

Himbara Catat Kinerja Solid di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:56

Mendagri: Kepala Daerah Bertanggung Jawab ke Rakyat, Bukan Partai

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:21

Jual Ribuan Konten Porno Anak Via Telegram, Pria Ini Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:11

Trump Guncang Pentagon, Pecat Jenderal Brown dan 5 Perwira Tinggi Sekaligus

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:36

Selengkapnya