Berita

Qualcomm/mobileworldlive

Tekno

Pengadilan Uni Eropa Nyatakan Qualcomm Bersalah dalam Kasus Predatory Pricing

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 11:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan tertinggi kedua Uni Eropa akhirnya mengurangi denda yang harus dibayar Qualcomm setelah menyatakan bahwa  perusahaan teknologi Amerika Serikat itu bersalah dalam kasus yang dikenal sebagai predatory pricing.

Pengadilan memberi denda sebesar 238,7 juta Euro (Rp4 miliar) dari yang sebelumnya diputuskan sebesar  242 juta Euro (Rp4,1 miliar).

Kasus ini menyangkut kontrak Qualcomm dengan pembuat perangkat lunak Inggris Icera, yang sekarang menjadi bagian dari Nvidia. Antara tahun 2009 dan 2011, Qualcomm menjual chip di bawah harga pokok. Praktik ini bertujuan untuk menyingkirkan pesaing lain dari kesepakatan potensial tersebut.


Qualcomm telah mengajukan banyak banding, termasuk satu yang mengklaim kesepakatan Qualcomm-Icera hanya mencakup 0,7 persen dari pasar Sistem Telekomunikasi Seluler Universal, sehingga kasusnya tidak signifikan. Namun, pengadilan Eropa hanya menerima satu yang meminta pengurangan denda, sehingga terjadi sedikit penyesuaian.

Putusan terbaru bukan yang terakhir, Qualcomm masih dapat mengajukan banding ke Pengadilan Uni Eropa, yang merupakan tingkat tertinggi dalam sistem serikat tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya