Berita

Qualcomm/mobileworldlive

Tekno

Pengadilan Uni Eropa Nyatakan Qualcomm Bersalah dalam Kasus Predatory Pricing

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 11:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan tertinggi kedua Uni Eropa akhirnya mengurangi denda yang harus dibayar Qualcomm setelah menyatakan bahwa  perusahaan teknologi Amerika Serikat itu bersalah dalam kasus yang dikenal sebagai predatory pricing.

Pengadilan memberi denda sebesar 238,7 juta Euro (Rp4 miliar) dari yang sebelumnya diputuskan sebesar  242 juta Euro (Rp4,1 miliar).

Kasus ini menyangkut kontrak Qualcomm dengan pembuat perangkat lunak Inggris Icera, yang sekarang menjadi bagian dari Nvidia. Antara tahun 2009 dan 2011, Qualcomm menjual chip di bawah harga pokok. Praktik ini bertujuan untuk menyingkirkan pesaing lain dari kesepakatan potensial tersebut.


Qualcomm telah mengajukan banyak banding, termasuk satu yang mengklaim kesepakatan Qualcomm-Icera hanya mencakup 0,7 persen dari pasar Sistem Telekomunikasi Seluler Universal, sehingga kasusnya tidak signifikan. Namun, pengadilan Eropa hanya menerima satu yang meminta pengurangan denda, sehingga terjadi sedikit penyesuaian.

Putusan terbaru bukan yang terakhir, Qualcomm masih dapat mengajukan banding ke Pengadilan Uni Eropa, yang merupakan tingkat tertinggi dalam sistem serikat tersebut.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya