Berita

Pengerukan Pasir Laut/Net

Politik

Pemerintah Harus Dengarkan Aspirasi Rakyat Soal Kebijakan Penambangan Pasir

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk mendengarkan aspirasi rakyat terutama ahli lingkungan hidup dan juga masyarakat di pesisir pantai sebelum menerapkan kebijakan ekspor pasir laut yang dinilai banyak mudharatnya dibandingkan manfaat.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan berpendapat suara masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat penting untuk didengar pemerintah, agar kebijakan melegalkan penambangan pasir laut tidak merugikan Indonesia ke depan.

Legislator dari Fraksi PKB itu menyayangkan langkah pemerintah membuka keran ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun dilarang.


"Malaysia dan Kamboja aja sudah larang ekspor pasir laut ke Singapura karena dampak yang disebabkan sangat besar. Kok kita sekarang malah mundur lagi,” tegas Daniel kepada wartawan, Kamis (19/9).

Menurutnya, dalam mengeluarkan kebijakan strategis, pemerintah seharusnya mencermati dampak baik dan buruk bagi lingkungan hidup.

“Kebijakan harusnya dibuat untuk menjaga dan menguntungkan, bukan hanya memprioritaskan kepentingan sesaat tapi merusak berbagai aspek kehidupan untuk jangka lama,” tutup Daniel Johan.

Pihak Pemerintah kompak menyatakan bahwa kebijakan penambangan pasir laut untuk diekspor tidak akan merusak lingkungan laut.

Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah Menteri dalam kabinet Indonesia maju, seperti Menko Marves Luhut B. Panjaitan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. 

Menteri Sakti Wahyu Teronggono menyatakan bahwa pasir sedimentasi dinilai cocok dimanfaatkan untuk kebutuhan reklamasi, termasuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan infrastruktur dengan mengutamakan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Oleh karena itu, PP Nomor 26 Tahun 2023 mengatur bahwa pasir sedimentasi harus digunakan untuk reklamasi dan pembangunan infrastruktur, dengan mengutamakan kebutuhan dalam negeri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya