Berita

Pengerukan Pasir Laut/Net

Politik

Pemerintah Harus Dengarkan Aspirasi Rakyat Soal Kebijakan Penambangan Pasir

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk mendengarkan aspirasi rakyat terutama ahli lingkungan hidup dan juga masyarakat di pesisir pantai sebelum menerapkan kebijakan ekspor pasir laut yang dinilai banyak mudharatnya dibandingkan manfaat.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan berpendapat suara masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat penting untuk didengar pemerintah, agar kebijakan melegalkan penambangan pasir laut tidak merugikan Indonesia ke depan.

Legislator dari Fraksi PKB itu menyayangkan langkah pemerintah membuka keran ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun dilarang.


"Malaysia dan Kamboja aja sudah larang ekspor pasir laut ke Singapura karena dampak yang disebabkan sangat besar. Kok kita sekarang malah mundur lagi,” tegas Daniel kepada wartawan, Kamis (19/9).

Menurutnya, dalam mengeluarkan kebijakan strategis, pemerintah seharusnya mencermati dampak baik dan buruk bagi lingkungan hidup.

“Kebijakan harusnya dibuat untuk menjaga dan menguntungkan, bukan hanya memprioritaskan kepentingan sesaat tapi merusak berbagai aspek kehidupan untuk jangka lama,” tutup Daniel Johan.

Pihak Pemerintah kompak menyatakan bahwa kebijakan penambangan pasir laut untuk diekspor tidak akan merusak lingkungan laut.

Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah Menteri dalam kabinet Indonesia maju, seperti Menko Marves Luhut B. Panjaitan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. 

Menteri Sakti Wahyu Teronggono menyatakan bahwa pasir sedimentasi dinilai cocok dimanfaatkan untuk kebutuhan reklamasi, termasuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan infrastruktur dengan mengutamakan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Oleh karena itu, PP Nomor 26 Tahun 2023 mengatur bahwa pasir sedimentasi harus digunakan untuk reklamasi dan pembangunan infrastruktur, dengan mengutamakan kebutuhan dalam negeri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya