Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan/RMOL

Politik

Ternyata DPR Tidak Diajak Bicara soal Kebijakan Ekspor Pasir Laut

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 17:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dibukanya kembali keran pengerukan pasir laut oleh pemerintah ternyata tidak pernah dibicarakan dengan Komisi IV DPR RI.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menuturkan, sampai aturan tersebut dikeluarkan, Komisi IV DPR sebagai mitra kerja Pemerintah yang mengurusi bidang lingkungan hidup tidak dilibatkan dalam pembahasan terkait peraturan tersebut.

“Minimal informasi terkait landasan pembuatan peraturannya itu apa, kami Komisi IV tidak tahu, apalagi larangan ekspor pasir laut sudah 20 tahun tidak diperbolehkan,” tegas Daniel Johan kepada wartawan, Kamis (19/9).


Legislator dari Fraksi PKB ini menambahkan, Komisi IV banyak menerima aspirasi dari masyarakat mengenai peraturan yang dikeluarkan di akhir periode Pemerintahan saat ini tersebut. 

Di mana banyak masyarakat yang menolak aturan penambangan pasir untuk diekspor itu.

“Masyarakat mempertanyakan adanya peraturan ini. Terutama para pecinta lingkungan, mereka ramai-ramai ‘berteriak’ menolak kebijakan ekspor pasir laut,” tuturnya.

Menurut Daniel, walaupun proses ekspor pasir laut bisa dilakukan kalau kebutuhan pasir di Indonesia telah terpenuhi, ia tetap meminta Pemerintah untuk melibatkan masyarakat pesisir dalam proses pengambilan keputusan. 

Pasalnya, partisipasi aktif dari masyarakat yang akan terdampak akibat kebijakan ini sangat penting untuk memastikan bahwa aturan tersebut tidak merugikan mereka. 

“Kita berharap Pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan ekspor pasir laut ini dan mengambil langkah yang lebih bijaksana. Semua ini dilakukan demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

"Kita harus memastikan bahwa kebijakan yang kita ambil hari ini tidak menghancurkan masa depan generasi yang akan datang, baik dari sisi lingkungan maupun sosial ekonomi rakyat," demikian Daniel Johan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya