Berita

Ilustrasi pulau kecil di Indonesia yang bakal hilang akibat legalitas penambangan pasir laut/Net

Politik

Pengerukan Pasir Laut Bisa Lenyapkan Pulau-pulau Kecil di Indonesia

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pemerintah yang mengizinkan pengerukan pasir laut memiliki sejumlah dampak serius bagi lingkungan. Salah satunya, berbagai pulau kecil di Indonesia bakal hilang.

Anggota Komisi VI DPR RI, Daniel Johan menuturkan, pulau kecil di Indonesia sempat hilang dengan adanya pengerukan pasir laut secara jorjoran itu.

"Kejadian pulau-pulau kecil akan hilang seperti 20 tahun yang lalu selama proses penambangan pasir laut yang diekspor akan terulang," tegas Daniel Johan kepada wartawan, Kamis (19/9).


Selain itu, dampak serius akibat kebijakan ini terutama di sisi lingkungan laut Indonesia. Di mana akan ada degradasi terumbu karang, karena ekstraksi pasir laut dapat merusak terumbu karang dan habitat laut lainnya. 

Dampak serius lainnya adalah penurunan kualitas air, dikarenakan aktivitas penggalian dapat menyebabkan pencemaran dan perubahan kualitas air laut.

“Pengambilan pasir laut juga dapat mempercepat erosi pantai dan mengubah bentuk garis pantai serta mengganggu habitat spesies laut yang bergantung pada substrat dasar laut untuk berkembang biak,” jelasnya.

Menurut Daniel, kebijakan ini pun dapat menyebabkan penurunan populasi spesies laut. Sebab aktivitas penggalian dapat mengancam spesies yang tinggal di area tersebut. 

“Belum lagi adanya potensi besar gangguan jaring makanan laut karena perubahan lingkungan dapat mempengaruhi rantai makanan di ekosistem laut,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya