Berita

Ilustrasi pulau kecil di Indonesia yang bakal hilang akibat legalitas penambangan pasir laut/Net

Politik

Pengerukan Pasir Laut Bisa Lenyapkan Pulau-pulau Kecil di Indonesia

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pemerintah yang mengizinkan pengerukan pasir laut memiliki sejumlah dampak serius bagi lingkungan. Salah satunya, berbagai pulau kecil di Indonesia bakal hilang.

Anggota Komisi VI DPR RI, Daniel Johan menuturkan, pulau kecil di Indonesia sempat hilang dengan adanya pengerukan pasir laut secara jorjoran itu.

"Kejadian pulau-pulau kecil akan hilang seperti 20 tahun yang lalu selama proses penambangan pasir laut yang diekspor akan terulang," tegas Daniel Johan kepada wartawan, Kamis (19/9).


Selain itu, dampak serius akibat kebijakan ini terutama di sisi lingkungan laut Indonesia. Di mana akan ada degradasi terumbu karang, karena ekstraksi pasir laut dapat merusak terumbu karang dan habitat laut lainnya. 

Dampak serius lainnya adalah penurunan kualitas air, dikarenakan aktivitas penggalian dapat menyebabkan pencemaran dan perubahan kualitas air laut.

“Pengambilan pasir laut juga dapat mempercepat erosi pantai dan mengubah bentuk garis pantai serta mengganggu habitat spesies laut yang bergantung pada substrat dasar laut untuk berkembang biak,” jelasnya.

Menurut Daniel, kebijakan ini pun dapat menyebabkan penurunan populasi spesies laut. Sebab aktivitas penggalian dapat mengancam spesies yang tinggal di area tersebut. 

“Belum lagi adanya potensi besar gangguan jaring makanan laut karena perubahan lingkungan dapat mempengaruhi rantai makanan di ekosistem laut,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya