Berita

Ilustrasi pulau kecil di Indonesia yang bakal hilang akibat legalitas penambangan pasir laut/Net

Politik

Pengerukan Pasir Laut Bisa Lenyapkan Pulau-pulau Kecil di Indonesia

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pemerintah yang mengizinkan pengerukan pasir laut memiliki sejumlah dampak serius bagi lingkungan. Salah satunya, berbagai pulau kecil di Indonesia bakal hilang.

Anggota Komisi VI DPR RI, Daniel Johan menuturkan, pulau kecil di Indonesia sempat hilang dengan adanya pengerukan pasir laut secara jorjoran itu.

"Kejadian pulau-pulau kecil akan hilang seperti 20 tahun yang lalu selama proses penambangan pasir laut yang diekspor akan terulang," tegas Daniel Johan kepada wartawan, Kamis (19/9).


Selain itu, dampak serius akibat kebijakan ini terutama di sisi lingkungan laut Indonesia. Di mana akan ada degradasi terumbu karang, karena ekstraksi pasir laut dapat merusak terumbu karang dan habitat laut lainnya. 

Dampak serius lainnya adalah penurunan kualitas air, dikarenakan aktivitas penggalian dapat menyebabkan pencemaran dan perubahan kualitas air laut.

“Pengambilan pasir laut juga dapat mempercepat erosi pantai dan mengubah bentuk garis pantai serta mengganggu habitat spesies laut yang bergantung pada substrat dasar laut untuk berkembang biak,” jelasnya.

Menurut Daniel, kebijakan ini pun dapat menyebabkan penurunan populasi spesies laut. Sebab aktivitas penggalian dapat mengancam spesies yang tinggal di area tersebut. 

“Belum lagi adanya potensi besar gangguan jaring makanan laut karena perubahan lingkungan dapat mempengaruhi rantai makanan di ekosistem laut,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya