Berita

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum, Deolipa Yumara/Ist

Hukum

Deolipa Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat MA60

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 12:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) dituntut menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian 15 pesawat MA60.

Tuntutan tersebut disampaikan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum, Deolipa Yumara saat menyambangi kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Rabu (18/9) kemarin.

"Kami mempertanyakan beberapa perkara yang ditangani Pidsus tapi memang masih dalam proses, salah satunya perkara merpati MA60 yang sejak 2011 ditangani Pidsus. Kita menghindari menjadi cold case, kita pertanyakan ini,” kata Deolipa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/9).


Ia berujar, perkara ini diduga merugikan keuangan negara sejumlah 46,5 juta Dolar AS atau sekitar Rp700 miliar.

Kepada Deolipa, Pidsus mengaku akan mengecek ulang perkembangan kasus tersebut.

“Mereka menyampaikan akan mengecek ulang perkara ini dan akan menindaklanjuti perkara tersebut,” kata Deolipa.

Deolipa berujar, ada informasi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan pembelian pesawat MA60 kepada Merpati Nusantara Airlines pada 29 Agustus 2005 dilakukan di saat berlangsungnya Joint Commission Meeting Indonesia-China.

Kemudian hal ini dilanjutkan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Merpati Nusantara Airlines dengan Xian Aircraft Industry dari China pada tahun 2006.

Kemudian pada 5 Agustus 2008, dilakukan penandatanganan pembelian 15 unit pesawat MA60 untuk Merpati Nusantara Airlines antara pemerintah Indonesia dengan China Exim Bank.

Adapun pembelian dilakukan dengan sistem pengucuran pinjaman yang dijamin pemerintah, dengan kebijakan politik pengalokasian anggaran yang hanya berdasarkan persetujuan oknum Anggota DPR Komisi IX.

Harga satu unit pesawat MA60 yang diproduksi Xian Aircraft Industry itu tidak memiliki sertifikasi Federation Aviation Administration (FAA). Harga pesawat ternyata hanya sebesar 11,2 juta Dolar AS.

Diduga ada penggelembungan atau mark up harga menjadi 14,3 juta Dolar AS per unit dengan skema pembelian yang semula business to business (B to B) diubah dan/atau dimanipulasi menjadi government to business (G to B).

Deolipa menduga, modus operandi untuk mengamankan uang hasil tindak pidana korupsi dan TPPU sebesar 46,5 juta Dolar AS dilakukan melalui rekayasa dengan memunculkan broker 'boneka' yang dikonstruksikan seolah-olah menjadi agen penjualan 15 unit pesawat Xian Aircraft Industry.

"Kami mendorong agar kasus pembelian 15 unit pesawat MA60 yang merugikan negara senilai 46,5 juta Dolar AS ini dapat ditindaklanjuti kembali," pinta Deolipa.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya