Berita

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum, Deolipa Yumara/Ist

Hukum

Deolipa Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat MA60

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 12:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) dituntut menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian 15 pesawat MA60.

Tuntutan tersebut disampaikan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum, Deolipa Yumara saat menyambangi kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Rabu (18/9) kemarin.

"Kami mempertanyakan beberapa perkara yang ditangani Pidsus tapi memang masih dalam proses, salah satunya perkara merpati MA60 yang sejak 2011 ditangani Pidsus. Kita menghindari menjadi cold case, kita pertanyakan ini,” kata Deolipa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/9).


Ia berujar, perkara ini diduga merugikan keuangan negara sejumlah 46,5 juta Dolar AS atau sekitar Rp700 miliar.

Kepada Deolipa, Pidsus mengaku akan mengecek ulang perkembangan kasus tersebut.

“Mereka menyampaikan akan mengecek ulang perkara ini dan akan menindaklanjuti perkara tersebut,” kata Deolipa.

Deolipa berujar, ada informasi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan pembelian pesawat MA60 kepada Merpati Nusantara Airlines pada 29 Agustus 2005 dilakukan di saat berlangsungnya Joint Commission Meeting Indonesia-China.

Kemudian hal ini dilanjutkan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Merpati Nusantara Airlines dengan Xian Aircraft Industry dari China pada tahun 2006.

Kemudian pada 5 Agustus 2008, dilakukan penandatanganan pembelian 15 unit pesawat MA60 untuk Merpati Nusantara Airlines antara pemerintah Indonesia dengan China Exim Bank.

Adapun pembelian dilakukan dengan sistem pengucuran pinjaman yang dijamin pemerintah, dengan kebijakan politik pengalokasian anggaran yang hanya berdasarkan persetujuan oknum Anggota DPR Komisi IX.

Harga satu unit pesawat MA60 yang diproduksi Xian Aircraft Industry itu tidak memiliki sertifikasi Federation Aviation Administration (FAA). Harga pesawat ternyata hanya sebesar 11,2 juta Dolar AS.

Diduga ada penggelembungan atau mark up harga menjadi 14,3 juta Dolar AS per unit dengan skema pembelian yang semula business to business (B to B) diubah dan/atau dimanipulasi menjadi government to business (G to B).

Deolipa menduga, modus operandi untuk mengamankan uang hasil tindak pidana korupsi dan TPPU sebesar 46,5 juta Dolar AS dilakukan melalui rekayasa dengan memunculkan broker 'boneka' yang dikonstruksikan seolah-olah menjadi agen penjualan 15 unit pesawat Xian Aircraft Industry.

"Kami mendorong agar kasus pembelian 15 unit pesawat MA60 yang merugikan negara senilai 46,5 juta Dolar AS ini dapat ditindaklanjuti kembali," pinta Deolipa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya