Berita

Suasana Rapat Paripurna DPR RI /RMOL

Politik

Tok! Paripurna DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 12:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-VII masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, pada hari ini, Kamis (19/9).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus.


Mulanya, Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto menyampaikan laporan hasil revisi UU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dia menyebut ada 8 perubahan revisi UU Wantimpres.

Berikut Ada 8 poin perubahan UU Wantimpres:

- Perubahan nama lembaga dari Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia

- Perubahan pasal 2 terkait tanggung jawab Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia kepada presiden dan Dewan Pertimbangan Republik Indonesia merupakan lembaga negara sebagaimana dimaksud dalam UU ini

- Perubahan pasal 7 ayat 1 terkait komposisi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia yang terdiri dari seorang ketua merangkap anggota dan beberapa anggota  yang jumlahnya ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan;
 
- Syarat untuk menjadi anggota Wantimpres ditambahkan dengan huruf g terkait tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih

- Penambahan ayat 4 dalam pasal 9 terkait dengan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia merupakan pejabat negara

- Penyesuaian rumusan pasal 12 huruf b dan penjelasannya terkait dengan istilah pejabat manajerial dan non manajerial yang disesuaikan dengan Undang Undang yang mengatur tentang aparatur sipil negara

- Penambahan rumusan lembaran negara dan tambahan lembaran negara pada pasal 2 angka 2 dan 8 penambahan ketentuan mengenai tugas dan peninjauan terhadap pelaksanaan undang undang pasal II

- Draf RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, sebagaimana yang telah disampaikan

Setelah itu, Lodewijk selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada seluruh peserta rapat untuk mengesahkan Revisi UU Wantimpres tersebut menjadi Undang-] Undang.

"Apakah Rancangan Undang Undang tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, dengan menyempurnakan rumusan sebagaimana di atas, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang Undang?" ucap Lodewijk.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya