Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Net

Bisnis

Investasi Geothermal RI Mencapai Rp133,55 Triliun di Akhir 2024

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pertumbuhan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) selama 10 tahun terakhir bisa mencapai dua kali lipat, sehingga, diperkirakan nilai investasi di sektor geothermal  atau energi panas bumi mencapai 8,7 miliar Dolar AS  (sekitar Rp133,55 triliun) pada 2024.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, dibandingkan dengan tahun 2014, jumlah ini tercatat mengalami peningkatan hingga 8 kali lipat. 

"Dalam 10 tahun terakhir, akumulasi investasi pembangunan PLTP juga tumbuh signifikan yaitu naik hingga 8 kali lipat. Jadi tumbuh 8 kali lipat, sehingga tahun 2024 diperkirakan investasi di geothermal sebesar 8,7 miliar Dolar AS," kata Bahlil, dalam acara IIGCE, dikutip Kamis (19/9). 


Bahlil menyampaikan pembangunan PLTP telah menciptakan lapangan pekerjaan kurang lebih sekitar 900 ribu pekerja dan mampu memberikan kontribusi kepada negara kurang lebih sekitar Rp16 triliun.

Selain memberikan dampak ekonomi, kata Bahlil, pembangunan PLTP juga telah berkontribusi untuk mengurangi 17,4 juta ton CO2 per tahun di Indonesia.

Meski begitu, menurutnya nilai investasi ini masih belum cukup untuk mengejar target bauran energi bersih nasional. Sebab hingga saat ini tingkat bauran energi baru terbarukan (EBT) terhadap pasokan energi nasional masih sangatlah rendah

Menrutnya, porsi EBT dalam bauran energi nasional hingga ini baru 15 persen atau 13,7 gigawatt. Jumlah ini masih jauh di bawah target pemerintah yang sebesar 23 persen atau 23 gigawatt pada 2025 mendatang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya