Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Net

Bisnis

Investasi Geothermal RI Mencapai Rp133,55 Triliun di Akhir 2024

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pertumbuhan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) selama 10 tahun terakhir bisa mencapai dua kali lipat, sehingga, diperkirakan nilai investasi di sektor geothermal  atau energi panas bumi mencapai 8,7 miliar Dolar AS  (sekitar Rp133,55 triliun) pada 2024.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, dibandingkan dengan tahun 2014, jumlah ini tercatat mengalami peningkatan hingga 8 kali lipat. 

"Dalam 10 tahun terakhir, akumulasi investasi pembangunan PLTP juga tumbuh signifikan yaitu naik hingga 8 kali lipat. Jadi tumbuh 8 kali lipat, sehingga tahun 2024 diperkirakan investasi di geothermal sebesar 8,7 miliar Dolar AS," kata Bahlil, dalam acara IIGCE, dikutip Kamis (19/9). 


Bahlil menyampaikan pembangunan PLTP telah menciptakan lapangan pekerjaan kurang lebih sekitar 900 ribu pekerja dan mampu memberikan kontribusi kepada negara kurang lebih sekitar Rp16 triliun.

Selain memberikan dampak ekonomi, kata Bahlil, pembangunan PLTP juga telah berkontribusi untuk mengurangi 17,4 juta ton CO2 per tahun di Indonesia.

Meski begitu, menurutnya nilai investasi ini masih belum cukup untuk mengejar target bauran energi bersih nasional. Sebab hingga saat ini tingkat bauran energi baru terbarukan (EBT) terhadap pasokan energi nasional masih sangatlah rendah

Menrutnya, porsi EBT dalam bauran energi nasional hingga ini baru 15 persen atau 13,7 gigawatt. Jumlah ini masih jauh di bawah target pemerintah yang sebesar 23 persen atau 23 gigawatt pada 2025 mendatang.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya