Berita

Mahkamah Agung/Net

Hukum

Dugaan Honor Hakim Agung Dipotong, IPW Bakal Lapor KPK

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 00:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung berupa pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung sebesar Rp97 miliar bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu rencananya akan dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) bersama sejumlah elemen masyarakat.

Ketua IPW Sugeng Santoso mengatakan, dugaan penggelapan honor hakim agung tahun anggaran 2022-2024 perlu dilaporkan ke KPK meskipun sudah dibantah Hakim Ketua Suharto.


Sugeng mengatakan, dalam pemangkasan honorarium itu diduga ada intervensi pimpinan Mahkamah Agung RI yang terindikasi dari format dan isi surat pernyataan yang dibuat seragam.

"Sehingga patut diduga telah terjadi pemaksaan yang bersifat massif dan terorganisir," kata Sugeng dalam keterangannya, Rabu (18/9).

Menurutnya, apabila tidak ada pemaksaan, sebagaimana yang didalilkan Jurubicara Mahkamah Agung RI, Suharto, secara logis seharusnya tidak memerlukan adanya surat pernyataan.

"Karena dana honorarium penanganan perkara adalah hak para hakim agung. Sehingga yang seharusnya menentukan jumlah yang akan diberikan kepada supporting system atau unit adalah hakim agung itu sendiri," terangnya.

Adapun Jurubicara MA, Suharto, menegaskan tidak ada pemotongan honorarium.

"Bahwa tidak ada praktik pemotongan honorarium penanganan perkara hakim agung yang dilakukan secara paksa dengan intervensi pimpinan Mahkamah Agung," kata Suharto.

Dia menjelaskan fakta yang terjadi adalah para hakim agung bersepakat untuk menyerahkan secara sukarela sebesar 40 persen dari hak honorarium penanganan perkara yang diterimanya untuk didistribusikan kepada tim pendukung teknis, dan administrasi yudisial.

"Pernyataan penyerahan secara sukarela sebagian haknya tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang diketahui oleh ketua kamar yang bersangkutan," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya