Berita

Mahkamah Agung/Net

Hukum

Dugaan Honor Hakim Agung Dipotong, IPW Bakal Lapor KPK

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 00:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung berupa pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung sebesar Rp97 miliar bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu rencananya akan dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) bersama sejumlah elemen masyarakat.

Ketua IPW Sugeng Santoso mengatakan, dugaan penggelapan honor hakim agung tahun anggaran 2022-2024 perlu dilaporkan ke KPK meskipun sudah dibantah Hakim Ketua Suharto.

Sugeng mengatakan, dalam pemangkasan honorarium itu diduga ada intervensi pimpinan Mahkamah Agung RI yang terindikasi dari format dan isi surat pernyataan yang dibuat seragam.

"Sehingga patut diduga telah terjadi pemaksaan yang bersifat massif dan terorganisir," kata Sugeng dalam keterangannya, Rabu (18/9).

Menurutnya, apabila tidak ada pemaksaan, sebagaimana yang didalilkan Jurubicara Mahkamah Agung RI, Suharto, secara logis seharusnya tidak memerlukan adanya surat pernyataan.

"Karena dana honorarium penanganan perkara adalah hak para hakim agung. Sehingga yang seharusnya menentukan jumlah yang akan diberikan kepada supporting system atau unit adalah hakim agung itu sendiri," terangnya.

Adapun Jurubicara MA, Suharto, menegaskan tidak ada pemotongan honorarium.

"Bahwa tidak ada praktik pemotongan honorarium penanganan perkara hakim agung yang dilakukan secara paksa dengan intervensi pimpinan Mahkamah Agung," kata Suharto.

Dia menjelaskan fakta yang terjadi adalah para hakim agung bersepakat untuk menyerahkan secara sukarela sebesar 40 persen dari hak honorarium penanganan perkara yang diterimanya untuk didistribusikan kepada tim pendukung teknis, dan administrasi yudisial.

"Pernyataan penyerahan secara sukarela sebagian haknya tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang diketahui oleh ketua kamar yang bersangkutan," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya