Berita

Mahkamah Agung/Net

Hukum

Dugaan Honor Hakim Agung Dipotong, IPW Bakal Lapor KPK

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 00:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung berupa pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung sebesar Rp97 miliar bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu rencananya akan dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) bersama sejumlah elemen masyarakat.

Ketua IPW Sugeng Santoso mengatakan, dugaan penggelapan honor hakim agung tahun anggaran 2022-2024 perlu dilaporkan ke KPK meskipun sudah dibantah Hakim Ketua Suharto.

Sugeng mengatakan, dalam pemangkasan honorarium itu diduga ada intervensi pimpinan Mahkamah Agung RI yang terindikasi dari format dan isi surat pernyataan yang dibuat seragam.

"Sehingga patut diduga telah terjadi pemaksaan yang bersifat massif dan terorganisir," kata Sugeng dalam keterangannya, Rabu (18/9).

Menurutnya, apabila tidak ada pemaksaan, sebagaimana yang didalilkan Jurubicara Mahkamah Agung RI, Suharto, secara logis seharusnya tidak memerlukan adanya surat pernyataan.

"Karena dana honorarium penanganan perkara adalah hak para hakim agung. Sehingga yang seharusnya menentukan jumlah yang akan diberikan kepada supporting system atau unit adalah hakim agung itu sendiri," terangnya.

Adapun Jurubicara MA, Suharto, menegaskan tidak ada pemotongan honorarium.

"Bahwa tidak ada praktik pemotongan honorarium penanganan perkara hakim agung yang dilakukan secara paksa dengan intervensi pimpinan Mahkamah Agung," kata Suharto.

Dia menjelaskan fakta yang terjadi adalah para hakim agung bersepakat untuk menyerahkan secara sukarela sebesar 40 persen dari hak honorarium penanganan perkara yang diterimanya untuk didistribusikan kepada tim pendukung teknis, dan administrasi yudisial.

"Pernyataan penyerahan secara sukarela sebagian haknya tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang diketahui oleh ketua kamar yang bersangkutan," pungkasnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya