Berita

Mahkamah Agung/Net

Hukum

Dugaan Honor Hakim Agung Dipotong, IPW Bakal Lapor KPK

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 00:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung berupa pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung sebesar Rp97 miliar bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu rencananya akan dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) bersama sejumlah elemen masyarakat.

Ketua IPW Sugeng Santoso mengatakan, dugaan penggelapan honor hakim agung tahun anggaran 2022-2024 perlu dilaporkan ke KPK meskipun sudah dibantah Hakim Ketua Suharto.


Sugeng mengatakan, dalam pemangkasan honorarium itu diduga ada intervensi pimpinan Mahkamah Agung RI yang terindikasi dari format dan isi surat pernyataan yang dibuat seragam.

"Sehingga patut diduga telah terjadi pemaksaan yang bersifat massif dan terorganisir," kata Sugeng dalam keterangannya, Rabu (18/9).

Menurutnya, apabila tidak ada pemaksaan, sebagaimana yang didalilkan Jurubicara Mahkamah Agung RI, Suharto, secara logis seharusnya tidak memerlukan adanya surat pernyataan.

"Karena dana honorarium penanganan perkara adalah hak para hakim agung. Sehingga yang seharusnya menentukan jumlah yang akan diberikan kepada supporting system atau unit adalah hakim agung itu sendiri," terangnya.

Adapun Jurubicara MA, Suharto, menegaskan tidak ada pemotongan honorarium.

"Bahwa tidak ada praktik pemotongan honorarium penanganan perkara hakim agung yang dilakukan secara paksa dengan intervensi pimpinan Mahkamah Agung," kata Suharto.

Dia menjelaskan fakta yang terjadi adalah para hakim agung bersepakat untuk menyerahkan secara sukarela sebesar 40 persen dari hak honorarium penanganan perkara yang diterimanya untuk didistribusikan kepada tim pendukung teknis, dan administrasi yudisial.

"Pernyataan penyerahan secara sukarela sebagian haknya tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang diketahui oleh ketua kamar yang bersangkutan," pungkasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya