Berita

Kaesang Pangarep bersama istri, Erina Gudono/Ist

Hukum

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut biaya sewa jet pribadi untuk perjalanan Jakarta-Amerika Serikat mencapai Rp90 juta per orang dianggap aneh oleh penggiat media sosial, Ary Prasetyo.

Melalui akun X miliknya, Ary menilai angka tersebut tidak realistis mengingat biaya total sewa pesawat untuk rute tersebut lebih dari Rp3 miliar.

"KPK RI makin ngawur," sentil Ary seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (18/9).


Ary Prasetyo menegaskan bahwa biaya sewa jet pribadi yang disebutkan KPK tidak mencerminkan realitas pasar dan menilai perlu ada klarifikasi lebih lanjut mengenai angka yang dilaporkan.

"Itu pesawat biayanya Rp3 miliar lebih untuk rute Jakarta-SFO, jelas harga Rp90 juta per pax nggak masuk akal, bahkan diisi penuh juga nggak nutup," jelasnya.

Kaesang bersama timnya secara inisiatif pribadi mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi, Selasa siang (17/9). Kaesang mengaku bahwa pesawat yang digunakan untuk pergi ke AS merupakan milik temannya.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya akan mendalami klarifikasi putra bungsu Presiden RI Joko Widodo tersebut.

Pahala menjelaskan KPK memiliki waktu 30 hari kerja untuk melakukan analisa untuk diputuskan apakah fasilitas yang diterima Kaesang milik negara atau bukan. Jika milik negara maka Kaesang harus menyerahkan uang seharga tiket pesawatnya.

Namun sayangnya, Pahala menjelaskan uang yang harus diserahkan Kaesang ke negara adalah harga tiket pesawat komersil, bukan sewa private jet.

"Ini kalau kita tetapkan milik negara, ya kira-kira (harga tiket) 90 juta (per orang). Kalau empat kira-kira 360 (juta) lah," kata Pahala.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya