Berita

Tangkapan layar saat atap venue cabor menembak PON XXI di Aceh Besar ambruk pada Selasa (17/9)/RMOLAceh

Olahraga

Venue Menembak PON XXI Ternyata Bangunan Sementara

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Insiden ambruknya atap venue cabang olahraga menembak PON XXI Aceh-Sumut 2024 pada Selasa kemarin (17/9), seolah makin menegaskan ketidaksiapan dalam menggelar event olahraga nasional itu. 

Terlebih, belakangan diketahui venue menembak di kawasan Mata Ie, Aceh Besar, itu bukan bangunan permanen. Hanya bangunan sementara yang memang tidak selesai sepenuhnya karena keterbatasan waktu.

“Kita modifikasi sedemikian rupa agar pertandingan bisa dilaksanakan. Jadi, bangunan indoor itu memang bangunan sementara yang dibuat agar pertandingan bisa terlaksana,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, kepada awak media, usai meninjau Venue Cabor Panahan, di komplek Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Selasa (17/9).


Menurut Safrizal, talang air sementara yang dibuat, tidak mampu menampung debit air yang sangat besar. Sehingga penyangganya patah dan air pun berhamburan ke lantai. 

"Saat ini tim venue serta kontraktor sedang memperbaiki. Mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa diselesaikan," imbuh Safrizal, diwartakan RMOLAceh, Rabu (18/9).

Selain itu, terkait genangan saat ini sedang dikerjakan oleh rekanan, dengan membuat saluran baru ke arah yang lebih rendah. Sebab pengerjaan drainase juga belum selesai.

“Karena itu, saat ini sedang dibuat drainase sementara untuk mengurangi air genangan di area parkir dan venue menembak,” jelas Safrizal.

Sebelumnya, hujan lebat dan angin kencang mengakibatkan atap venue cabor menembak PON XXI Aceh-Sumut 2024 ambruk. Venue tersebut terletak di Rindam, Mata Ie, Aceh Besar.

Dari video yang diterima RMOLAceh, Selasa (17/9), terlihat atap di ruangan tempat pertandingan ambruk secara tiba-tiba. Sejumlah atlet dan ofisial terlihat panik dan berlarian ke luar ruangan.

Air dari atap yang ambruk juga terlihat menggenangi ruangan dan sejumlah barang milik atlet basah.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya