Berita

Tangkapan layar saat atap venue cabor menembak PON XXI di Aceh Besar ambruk pada Selasa (17/9)/RMOLAceh

Olahraga

Venue Menembak PON XXI Ternyata Bangunan Sementara

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Insiden ambruknya atap venue cabang olahraga menembak PON XXI Aceh-Sumut 2024 pada Selasa kemarin (17/9), seolah makin menegaskan ketidaksiapan dalam menggelar event olahraga nasional itu. 

Terlebih, belakangan diketahui venue menembak di kawasan Mata Ie, Aceh Besar, itu bukan bangunan permanen. Hanya bangunan sementara yang memang tidak selesai sepenuhnya karena keterbatasan waktu.

“Kita modifikasi sedemikian rupa agar pertandingan bisa dilaksanakan. Jadi, bangunan indoor itu memang bangunan sementara yang dibuat agar pertandingan bisa terlaksana,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, kepada awak media, usai meninjau Venue Cabor Panahan, di komplek Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Selasa (17/9).


Menurut Safrizal, talang air sementara yang dibuat, tidak mampu menampung debit air yang sangat besar. Sehingga penyangganya patah dan air pun berhamburan ke lantai. 

"Saat ini tim venue serta kontraktor sedang memperbaiki. Mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa diselesaikan," imbuh Safrizal, diwartakan RMOLAceh, Rabu (18/9).

Selain itu, terkait genangan saat ini sedang dikerjakan oleh rekanan, dengan membuat saluran baru ke arah yang lebih rendah. Sebab pengerjaan drainase juga belum selesai.

“Karena itu, saat ini sedang dibuat drainase sementara untuk mengurangi air genangan di area parkir dan venue menembak,” jelas Safrizal.

Sebelumnya, hujan lebat dan angin kencang mengakibatkan atap venue cabor menembak PON XXI Aceh-Sumut 2024 ambruk. Venue tersebut terletak di Rindam, Mata Ie, Aceh Besar.

Dari video yang diterima RMOLAceh, Selasa (17/9), terlihat atap di ruangan tempat pertandingan ambruk secara tiba-tiba. Sejumlah atlet dan ofisial terlihat panik dan berlarian ke luar ruangan.

Air dari atap yang ambruk juga terlihat menggenangi ruangan dan sejumlah barang milik atlet basah.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya