Berita

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus/Ist

Politik

PDIP: Ekspor Pasir Laut Merusak Lingkungan

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 13:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah membuka kembali ekspor pasir laut melalui Kementerian Perdagangan dikritik Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus. 

Menurut Deddy, kebijakan yang 20 tahun lalu itu ilegal justru diterabas oleh pemerintah. Selain itu, bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup dan mengatasi perubahan iklim.

"Saya kira ini hal yang aneh ya. Anehnya kenapa? Di satu sisi pemerintahan ini kan selalu bicara soal climate change, soal lingkungan hidup ya. Soal macam-macam lah terkait lingkungan hidup. Kemudian ternyata di sisi lain dia mengeluarkan aturan yang sangat merusak sebenarnya,” kata Deddy kepada wartawan, Selasa (17/9).


“Dulu kan dihentikan kenapa, karena dulu sangat merusak. Tidak saja di laut. Karena merusak biota, atau katakanlah ekologi gitu ya, di laut,” imbuhnya menegaskan. 

Deddy juga mengungkapkan bahwa kebijakan ekspor pasir laut sebelumnya telah berdampak pada pengurangan luas daratan di pulau-pulau terluar Indonesia, sementara daratan Singapura justru bertambah. 

Menurutnya, dengan adanya kebijakan tersebut pada akhirnya justru menguntungkan Singapura itu sendiri. 

“Nah itu kan berpengaruh terhadap soal zona laut. Zona udara dan sebagainya. Jadi, ada aspek selain lingkungan juga di situ, ada banyak persoalan. Ekonomi nelayan," kata Deddy.

"Lalu misalnya juga aspek keamanan. Dan itu kan membuat dari sisi ekonomi yang diuntungkan Singapura. Tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang kita derita,” sesalnya. 

Selain itu, Deddy juga mempertanyakan bagaimana pemerintah bisa memastikan bahwa pasir laut yang diekspor berasal dari sedimentasi, padahal belum ada penelitian mendalam dari lembaga independen.

“Gimana dia memilah-milah dia sedimentasi mana enggak? Karena kan nanti sumber pasir lautnya dari mana. Iyaa kan? Ujung-ujungnya pasti akan merusak lingkungan," tegas Deddy.

Atas dasar itu, Ketua DPP PDIP itu pun menilai kebijakan pemerintah terkait ekspor pasir laut tersebut justru hanya menguntungkan segelintir orang dan tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. 

“Jadi harus ada keterbukaan. Libatkan dong BRIN gitu misalnya untuk meneliti. Lalu mana lembaga-lembaga yang independen, internationally recognized untuk menentukan ini sedimentasi, ini enggak gitu loh. Jadi itu akal-akalan saja menurut saya. Ini menurut saya hanya untuk keuntungan segelintir orang,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membuka kembali ekspor pasir laut, yang telah dilarang selama 20 tahun. 

Kebijakan ini diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas aturan sebelumnya tentang barang yang dilarang diekspor.

Ekspor pasir laut kini diizinkan sebagai bagian dari pengelolaan hasil sedimentasi di laut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya