Berita

Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie/Ist

Politik

Konflik Kadin Momentum Pengaturan Larangan Rangkap Jabatan

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) diguncang konflik kepengurusan. 

Kisruh ini bermula saat diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum. Anindya merupakan anak mantan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.

Munaslub itu dianggap ilegal oleh Ketua Umum Kadin  periode 2021-2026 Arsjad Rasjid. 


Menurut pandangan Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie, konflik Kadin bukan kali pertama kali terjadi.

Sebelumnya Kadin mengalami perpecahan di tingkat pengurus, serupa dengan yang pernah terjadi pada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). 

"Kadin berkali-kali konflik dualisme pengurus. Peradi juga pecah belah karena pribadi, duit atau politik," kata Jimly seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Rabu (18/9).

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu menggarisbawahi, baik Kadin maupun Peradi bukanlah organisasi kemasyarakatan (ormas) ataupun organisasi usaha biasa. 

Keduanya adalah lembaga publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU), yang membawa mandat untuk melayani kepentingan publik, bukan hanya kelompok tertentu.

Dalam konteks ini, Jimly menegaskan konflik di tubuh Kadin dapat menjadi momentum untuk mendorong lahirnya peraturan yang lebih tegas, khususnya UU yang melarang rangkap jabatan serta menghindari konflik kepentingan antara dunia politik dan bisnis. 

"Maka konflik Kadin momentum buat UU larangan rangkap jabatan dan konflik kepentingan antara politik dan bisnis," kata Jimly Asshiddiqie.

Rangkap jabatan, terutama ketika melibatkan kepentingan bisnis dan politik, membuka peluang besar bagi terjadinya konflik kepentingan. 

Kondisi ini berpotensi menghambat kerja profesional lembaga-lembaga publik yang seharusnya bebas dari campur tangan kepentingan kelompok tertentu demi menjaga netralitas dan objektivitas.

Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam kepemimpinan di berbagai lembaga publik.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya