Berita

Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie/Ist

Politik

Konflik Kadin Momentum Pengaturan Larangan Rangkap Jabatan

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) diguncang konflik kepengurusan. 

Kisruh ini bermula saat diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum. Anindya merupakan anak mantan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.

Munaslub itu dianggap ilegal oleh Ketua Umum Kadin  periode 2021-2026 Arsjad Rasjid. 


Menurut pandangan Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie, konflik Kadin bukan kali pertama kali terjadi.

Sebelumnya Kadin mengalami perpecahan di tingkat pengurus, serupa dengan yang pernah terjadi pada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). 

"Kadin berkali-kali konflik dualisme pengurus. Peradi juga pecah belah karena pribadi, duit atau politik," kata Jimly seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Rabu (18/9).

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu menggarisbawahi, baik Kadin maupun Peradi bukanlah organisasi kemasyarakatan (ormas) ataupun organisasi usaha biasa. 

Keduanya adalah lembaga publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU), yang membawa mandat untuk melayani kepentingan publik, bukan hanya kelompok tertentu.

Dalam konteks ini, Jimly menegaskan konflik di tubuh Kadin dapat menjadi momentum untuk mendorong lahirnya peraturan yang lebih tegas, khususnya UU yang melarang rangkap jabatan serta menghindari konflik kepentingan antara dunia politik dan bisnis. 

"Maka konflik Kadin momentum buat UU larangan rangkap jabatan dan konflik kepentingan antara politik dan bisnis," kata Jimly Asshiddiqie.

Rangkap jabatan, terutama ketika melibatkan kepentingan bisnis dan politik, membuka peluang besar bagi terjadinya konflik kepentingan. 

Kondisi ini berpotensi menghambat kerja profesional lembaga-lembaga publik yang seharusnya bebas dari campur tangan kepentingan kelompok tertentu demi menjaga netralitas dan objektivitas.

Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam kepemimpinan di berbagai lembaga publik.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya