Berita

Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie/Ist

Politik

Konflik Kadin Momentum Pengaturan Larangan Rangkap Jabatan

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) diguncang konflik kepengurusan. 

Kisruh ini bermula saat diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum. Anindya merupakan anak mantan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.

Munaslub itu dianggap ilegal oleh Ketua Umum Kadin  periode 2021-2026 Arsjad Rasjid. 


Menurut pandangan Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie, konflik Kadin bukan kali pertama kali terjadi.

Sebelumnya Kadin mengalami perpecahan di tingkat pengurus, serupa dengan yang pernah terjadi pada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). 

"Kadin berkali-kali konflik dualisme pengurus. Peradi juga pecah belah karena pribadi, duit atau politik," kata Jimly seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Rabu (18/9).

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu menggarisbawahi, baik Kadin maupun Peradi bukanlah organisasi kemasyarakatan (ormas) ataupun organisasi usaha biasa. 

Keduanya adalah lembaga publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU), yang membawa mandat untuk melayani kepentingan publik, bukan hanya kelompok tertentu.

Dalam konteks ini, Jimly menegaskan konflik di tubuh Kadin dapat menjadi momentum untuk mendorong lahirnya peraturan yang lebih tegas, khususnya UU yang melarang rangkap jabatan serta menghindari konflik kepentingan antara dunia politik dan bisnis. 

"Maka konflik Kadin momentum buat UU larangan rangkap jabatan dan konflik kepentingan antara politik dan bisnis," kata Jimly Asshiddiqie.

Rangkap jabatan, terutama ketika melibatkan kepentingan bisnis dan politik, membuka peluang besar bagi terjadinya konflik kepentingan. 

Kondisi ini berpotensi menghambat kerja profesional lembaga-lembaga publik yang seharusnya bebas dari campur tangan kepentingan kelompok tertentu demi menjaga netralitas dan objektivitas.

Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam kepemimpinan di berbagai lembaga publik.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya