Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim/Ist

Politik

Buntut Eksploitasi Pasir Laut, Kerusakan Lingkungan di Depan Mata

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 07:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas harus mempertibangkan ulang keputusan melegalkan ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun dibekukan.

"Keputusan Kementerian Perdagangan untuk melegalkan ekspor pasir laut perlu dipertimbangkan ulang dari sisi dampak ekologis dan social," kata pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (18/9).

Menurut Wildan, eksploitasi pasir laut berdampak meluas ke berbagai sektor kehidupan manusia. Salah satu dampak utama adalah terkait dengan kerusakan lingkungan. 

"Pengambilan pasir laut seringkali menyebabkan erosi pantai, mengancam ekosistem pesisir, dan mengganggu habitat di laut," terang Wildan.

Selain itu, merujuk Kepmen Kelautan dan Perikanan 82/2021, harga pasir laut untuk ekspor ditetapkan pada Rp228 ribu per meter kubik. 

Dalam sekali angkut, satu kapal tongkang minimal bisa membawa 2.800 ton pasir laut atau setara dengan 2.471 meter kubik. Untuk sekali angkut saja, kuasa pertambangan pasir laut bisa meraup omzet Rp711 juta.

"Angka di atas tentu sangat menggiurkan bagi pengusaha ekspor pasir laut. Ada pendapatan jangka pendek dalam jumlah besar. Namun punya dampak negatif bagi lingkungan dan sosial," kata Wildan.

Sebab, aktivitas eksploitasi ini seringkali melibatkan komunitas pesisir yang hidup dari hasil laut.

Ketika ekosistem pesisir terganggu kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, nelayan dan masyarakat setempat dapat kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggal mereka. 

Dampaknya bisa memicu ketegangan sosial, migrasi, dan ketidakstabilan di wilayah-wilayah tersebut.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya