Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim/Ist

Politik

Buntut Eksploitasi Pasir Laut, Kerusakan Lingkungan di Depan Mata

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 07:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas harus mempertibangkan ulang keputusan melegalkan ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun dibekukan.

"Keputusan Kementerian Perdagangan untuk melegalkan ekspor pasir laut perlu dipertimbangkan ulang dari sisi dampak ekologis dan social," kata pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (18/9).

Menurut Wildan, eksploitasi pasir laut berdampak meluas ke berbagai sektor kehidupan manusia. Salah satu dampak utama adalah terkait dengan kerusakan lingkungan. 


"Pengambilan pasir laut seringkali menyebabkan erosi pantai, mengancam ekosistem pesisir, dan mengganggu habitat di laut," terang Wildan.

Selain itu, merujuk Kepmen Kelautan dan Perikanan 82/2021, harga pasir laut untuk ekspor ditetapkan pada Rp228 ribu per meter kubik. 

Dalam sekali angkut, satu kapal tongkang minimal bisa membawa 2.800 ton pasir laut atau setara dengan 2.471 meter kubik. Untuk sekali angkut saja, kuasa pertambangan pasir laut bisa meraup omzet Rp711 juta.

"Angka di atas tentu sangat menggiurkan bagi pengusaha ekspor pasir laut. Ada pendapatan jangka pendek dalam jumlah besar. Namun punya dampak negatif bagi lingkungan dan sosial," kata Wildan.

Sebab, aktivitas eksploitasi ini seringkali melibatkan komunitas pesisir yang hidup dari hasil laut.

Ketika ekosistem pesisir terganggu kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, nelayan dan masyarakat setempat dapat kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggal mereka. 

Dampaknya bisa memicu ketegangan sosial, migrasi, dan ketidakstabilan di wilayah-wilayah tersebut.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya