Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim/Ist

Politik

Buntut Eksploitasi Pasir Laut, Kerusakan Lingkungan di Depan Mata

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 07:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas harus mempertibangkan ulang keputusan melegalkan ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun dibekukan.

"Keputusan Kementerian Perdagangan untuk melegalkan ekspor pasir laut perlu dipertimbangkan ulang dari sisi dampak ekologis dan social," kata pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (18/9).

Menurut Wildan, eksploitasi pasir laut berdampak meluas ke berbagai sektor kehidupan manusia. Salah satu dampak utama adalah terkait dengan kerusakan lingkungan. 


"Pengambilan pasir laut seringkali menyebabkan erosi pantai, mengancam ekosistem pesisir, dan mengganggu habitat di laut," terang Wildan.

Selain itu, merujuk Kepmen Kelautan dan Perikanan 82/2021, harga pasir laut untuk ekspor ditetapkan pada Rp228 ribu per meter kubik. 

Dalam sekali angkut, satu kapal tongkang minimal bisa membawa 2.800 ton pasir laut atau setara dengan 2.471 meter kubik. Untuk sekali angkut saja, kuasa pertambangan pasir laut bisa meraup omzet Rp711 juta.

"Angka di atas tentu sangat menggiurkan bagi pengusaha ekspor pasir laut. Ada pendapatan jangka pendek dalam jumlah besar. Namun punya dampak negatif bagi lingkungan dan sosial," kata Wildan.

Sebab, aktivitas eksploitasi ini seringkali melibatkan komunitas pesisir yang hidup dari hasil laut.

Ketika ekosistem pesisir terganggu kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, nelayan dan masyarakat setempat dapat kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggal mereka. 

Dampaknya bisa memicu ketegangan sosial, migrasi, dan ketidakstabilan di wilayah-wilayah tersebut.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya