Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim/Ist

Politik

Buntut Eksploitasi Pasir Laut, Kerusakan Lingkungan di Depan Mata

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 07:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas harus mempertibangkan ulang keputusan melegalkan ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun dibekukan.

"Keputusan Kementerian Perdagangan untuk melegalkan ekspor pasir laut perlu dipertimbangkan ulang dari sisi dampak ekologis dan social," kata pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (18/9).

Menurut Wildan, eksploitasi pasir laut berdampak meluas ke berbagai sektor kehidupan manusia. Salah satu dampak utama adalah terkait dengan kerusakan lingkungan. 


"Pengambilan pasir laut seringkali menyebabkan erosi pantai, mengancam ekosistem pesisir, dan mengganggu habitat di laut," terang Wildan.

Selain itu, merujuk Kepmen Kelautan dan Perikanan 82/2021, harga pasir laut untuk ekspor ditetapkan pada Rp228 ribu per meter kubik. 

Dalam sekali angkut, satu kapal tongkang minimal bisa membawa 2.800 ton pasir laut atau setara dengan 2.471 meter kubik. Untuk sekali angkut saja, kuasa pertambangan pasir laut bisa meraup omzet Rp711 juta.

"Angka di atas tentu sangat menggiurkan bagi pengusaha ekspor pasir laut. Ada pendapatan jangka pendek dalam jumlah besar. Namun punya dampak negatif bagi lingkungan dan sosial," kata Wildan.

Sebab, aktivitas eksploitasi ini seringkali melibatkan komunitas pesisir yang hidup dari hasil laut.

Ketika ekosistem pesisir terganggu kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, nelayan dan masyarakat setempat dapat kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggal mereka. 

Dampaknya bisa memicu ketegangan sosial, migrasi, dan ketidakstabilan di wilayah-wilayah tersebut.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya