Berita

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan/RMOL

Politik

Ekspor Pasir Laut cuma Untungkan Singapura

Kedaulatan Bangsa Terusik
RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 07:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas untuk melegalkan ekspor pasir laut perlu dipertimbangkan ulang dari sisi dampak ekologis dan sosial. 

Bahkan, dibukanya kembali keran ekspor pasir laut mengakibatkan rasa kedaulatan berbangsa dan bernegara sedikit terusik.

Begitu yang disampaikan pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim terkait dibukanya kembali keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun lamanya ditutup.


Menurut Wildan, pembukaan keran ekspor pasir laut akan berdampak terhadap kondisi ekologis dan kedaulatan wilayah Indonesia. Dampak terbesar dari sisi ekologis akan dirasakan oleh masyarakat pesisir di Riau dan Kepulauan Riau.

"Aktivitas ekspor pasir laut yang dilegalkan ini akan menguntungkan Singapura," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (18/9).

Sejauh ini, kata Wildan,Singapura merupakan satu-satunya negara yang menjadi pelanggan tetap pasir laut Indonesia yang dikirim dari Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. 

Kedua provinsi ini akan mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun risikonya adalah kerusakan ekologis dan protes dari masyarakat di wilayah pesisir.

Merujuk pada praktik pengerukan pasir laut untuk keperluan ekspor di periode sebelumnya kata Wildan, ada lima lokasi yang bakal dikeruk pasirnya. 

Kelima lokasi itu adalah, perairan Bengkalis dan Pulau Rupat di Riau, Pulau Citlim, Pulau Pemping, Pulau Linau di Kepri.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya