Berita

Ketua Kompartemen Kajian Stratejik Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), Noor Azhari/Ist

Politik

Ekspor Pasir Laut Ancam Kedaulatan Maritim Indonesia

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 05:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan ekspor pasir laut dianggap sebagai kebijakan yang mengancam kehidupan nelayan.

Ketua Kompartemen Kajian Stratejik Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), Noor Azhari mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini.

“Ekspor pasir laut, terutama yang ditujukan untuk reklamasi pelabuhan di Singapura sangat memiliki dampak besar terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan kedaulatan maritim nasional,” kata Azhari dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa malam (17/9).


Ia menyampaikan bahwa reklamasi yang dilakukan Singapura dengan memanfaatkan pasir laut dari Indonesia tidak hanya menguras sumber daya alam, tetapi juga berpotensi mempengaruhi batas ZEE Indonesia. 

"Reklamasi di Singapura yang terus meluas dapat memengaruhi perbatasan laut kita. Hal ini menjadi ancaman serius bagi kedaulatan wilayah laut Indonesia," tegas Noor Azhari.

Selain itu, Azhari juga menyoroti bahwa penambangan pasir laut secara masif dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada mata pencaharian nelayan dan masyarakat pesisir. 

"Nelayan kita menjadi pihak yang paling terdampak karena ekosistem laut yang rusak mengurangi hasil tangkapan mereka. Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang ini sebelum melanjutkan kebijakan ekspor pasir laut," jelasnya.

Noor Azhari juga mendesak agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin ekspor pasir laut dan memprioritaskan kepentingan nasional serta keberlanjutan lingkungan. 

"Ekspor pasir laut tidak boleh semata-mata untuk kepentingan ekonomi jangka pendek. Kita harus memikirkan dampak strategisnya terhadap kedaulatan maritim dan kehidupan masyarakat pesisir," tandasnya.

Petani berharap pemerintah lebih tegas dalam menjaga ZEE Indonesia dan memastikan kebijakan-kebijakan yang diambil tidak merugikan kedaulatan dan keberlanjutan wilayah laut negara.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya