Berita

Ketua Kompartemen Kajian Stratejik Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), Noor Azhari/Ist

Politik

Ekspor Pasir Laut Ancam Kedaulatan Maritim Indonesia

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 05:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan ekspor pasir laut dianggap sebagai kebijakan yang mengancam kehidupan nelayan.

Ketua Kompartemen Kajian Stratejik Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), Noor Azhari mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini.

“Ekspor pasir laut, terutama yang ditujukan untuk reklamasi pelabuhan di Singapura sangat memiliki dampak besar terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan kedaulatan maritim nasional,” kata Azhari dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa malam (17/9).


Ia menyampaikan bahwa reklamasi yang dilakukan Singapura dengan memanfaatkan pasir laut dari Indonesia tidak hanya menguras sumber daya alam, tetapi juga berpotensi mempengaruhi batas ZEE Indonesia. 

"Reklamasi di Singapura yang terus meluas dapat memengaruhi perbatasan laut kita. Hal ini menjadi ancaman serius bagi kedaulatan wilayah laut Indonesia," tegas Noor Azhari.

Selain itu, Azhari juga menyoroti bahwa penambangan pasir laut secara masif dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada mata pencaharian nelayan dan masyarakat pesisir. 

"Nelayan kita menjadi pihak yang paling terdampak karena ekosistem laut yang rusak mengurangi hasil tangkapan mereka. Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang ini sebelum melanjutkan kebijakan ekspor pasir laut," jelasnya.

Noor Azhari juga mendesak agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin ekspor pasir laut dan memprioritaskan kepentingan nasional serta keberlanjutan lingkungan. 

"Ekspor pasir laut tidak boleh semata-mata untuk kepentingan ekonomi jangka pendek. Kita harus memikirkan dampak strategisnya terhadap kedaulatan maritim dan kehidupan masyarakat pesisir," tandasnya.

Petani berharap pemerintah lebih tegas dalam menjaga ZEE Indonesia dan memastikan kebijakan-kebijakan yang diambil tidak merugikan kedaulatan dan keberlanjutan wilayah laut negara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya