Berita

Ketua Kompartemen Kajian Stratejik Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), Noor Azhari/Ist

Politik

Ekspor Pasir Laut Ancam Kedaulatan Maritim Indonesia

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 05:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan ekspor pasir laut dianggap sebagai kebijakan yang mengancam kehidupan nelayan.

Ketua Kompartemen Kajian Stratejik Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), Noor Azhari mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini.

“Ekspor pasir laut, terutama yang ditujukan untuk reklamasi pelabuhan di Singapura sangat memiliki dampak besar terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan kedaulatan maritim nasional,” kata Azhari dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa malam (17/9).

Ia menyampaikan bahwa reklamasi yang dilakukan Singapura dengan memanfaatkan pasir laut dari Indonesia tidak hanya menguras sumber daya alam, tetapi juga berpotensi mempengaruhi batas ZEE Indonesia. 

"Reklamasi di Singapura yang terus meluas dapat memengaruhi perbatasan laut kita. Hal ini menjadi ancaman serius bagi kedaulatan wilayah laut Indonesia," tegas Noor Azhari.

Selain itu, Azhari juga menyoroti bahwa penambangan pasir laut secara masif dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada mata pencaharian nelayan dan masyarakat pesisir. 

"Nelayan kita menjadi pihak yang paling terdampak karena ekosistem laut yang rusak mengurangi hasil tangkapan mereka. Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang ini sebelum melanjutkan kebijakan ekspor pasir laut," jelasnya.

Noor Azhari juga mendesak agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin ekspor pasir laut dan memprioritaskan kepentingan nasional serta keberlanjutan lingkungan. 

"Ekspor pasir laut tidak boleh semata-mata untuk kepentingan ekonomi jangka pendek. Kita harus memikirkan dampak strategisnya terhadap kedaulatan maritim dan kehidupan masyarakat pesisir," tandasnya.

Petani berharap pemerintah lebih tegas dalam menjaga ZEE Indonesia dan memastikan kebijakan-kebijakan yang diambil tidak merugikan kedaulatan dan keberlanjutan wilayah laut negara.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya