Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ramai Penolakan Kemasan Rokok Polos, Server Partisipasi Sehat Kemenkes Down

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Server Partisipasi Sehat milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dilaporkan mengalami gangguan teknis alias down.

Gangguan ini ditengarai akibat lonjakan signifikan jumlah penolakan dan penyampaian aspirasi yang diterima melalui kanal tersebut, terkait wacana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) inisiasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Belakangan ini berbagai stakeholder telah menyampaikan keluhan dan protes, terutama dari industri tembakau dan kelompok masyarakat yang menolak wacana kemasan rokok polos tanpa merek.


Kebijakan ini mengharuskan semua produk tembakau dikemas dalam kemasan tanpa merek atau desain. Sehingga, rokok dengan merek apapun akan dikemas dengan tampilan yang sama sehingga tidak bisa dibedakan.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gappri), Willem Petrus Riwu memandang, wacana kebijakan yang digodok pemerintah itu akan berdampak merugikan bagi industri rokok legal, petani tembakau, dan industri kretek secara keseluruhan.

Regulasi PP 28/2024 dan RPMK tidak hanya mempengaruhi industri tembakau, kata dia, akan menjadi pemicu maraknya peredaran rokok ilegal dengan kemasan polos.

"Kebijakan ini dapat memicu pemalsuan produk dan memperkuat pasar rokok ilegal," kata Willem dalam keterangannya, Selasa (17/9).

Pada lain kesempatan, Ketua Umum Gappri, Henry Najoan, menilai bahwa kebijakan ini memiliki potensi dampak signifikan yang perlu diperhatikan dengan serius.

Henry mengungkapkan kekhawatirannya terkait penerapan kemasan polos yang dinilai dapat mempengaruhi industri tembakau secara keseluruhan.

"Yang menjadi kekhawatiran utama kami adalah dampak dari persaingan tidak sehat dan maraknya rokok ilegal," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya