Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ramai Penolakan Kemasan Rokok Polos, Server Partisipasi Sehat Kemenkes Down

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Server Partisipasi Sehat milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dilaporkan mengalami gangguan teknis alias down.

Gangguan ini ditengarai akibat lonjakan signifikan jumlah penolakan dan penyampaian aspirasi yang diterima melalui kanal tersebut, terkait wacana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) inisiasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Belakangan ini berbagai stakeholder telah menyampaikan keluhan dan protes, terutama dari industri tembakau dan kelompok masyarakat yang menolak wacana kemasan rokok polos tanpa merek.


Kebijakan ini mengharuskan semua produk tembakau dikemas dalam kemasan tanpa merek atau desain. Sehingga, rokok dengan merek apapun akan dikemas dengan tampilan yang sama sehingga tidak bisa dibedakan.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gappri), Willem Petrus Riwu memandang, wacana kebijakan yang digodok pemerintah itu akan berdampak merugikan bagi industri rokok legal, petani tembakau, dan industri kretek secara keseluruhan.

Regulasi PP 28/2024 dan RPMK tidak hanya mempengaruhi industri tembakau, kata dia, akan menjadi pemicu maraknya peredaran rokok ilegal dengan kemasan polos.

"Kebijakan ini dapat memicu pemalsuan produk dan memperkuat pasar rokok ilegal," kata Willem dalam keterangannya, Selasa (17/9).

Pada lain kesempatan, Ketua Umum Gappri, Henry Najoan, menilai bahwa kebijakan ini memiliki potensi dampak signifikan yang perlu diperhatikan dengan serius.

Henry mengungkapkan kekhawatirannya terkait penerapan kemasan polos yang dinilai dapat mempengaruhi industri tembakau secara keseluruhan.

"Yang menjadi kekhawatiran utama kami adalah dampak dari persaingan tidak sehat dan maraknya rokok ilegal," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya