Berita

PT Kereta Api Indonesia/Net

Nusantara

Belajar dari Kasus Bripda WSN, KAI Ingatkan Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 20:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta buka suara soal oknum polisi yang diduga melakukan penipuan dengan modus iming-iming masuk kerja di PT KAI.

"KAI sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial WSN berpangkat Bripda tersebut," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan resmi, Senin (17/9).

Lanjut Ixfan, dirinya menegaskan bahwa rekrutmen PT KAI tidak dipungut biaya, semua akan diinformasikan secara lengkap syarat bagi calon pelamar kerja diwebsite resmi mereka https://e-recruitment.kai.id/.


"Rekrutmen di PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan proses rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu melutuskan peserta rekrut," tegas Ixfan.

Itu sebabnya, KAI tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat penipuan yang mengatasnamakan PT Kereta Api indonesia (Persero).

"Apabila anda mengetahui proses rekrutmen yang mengatasnamakan PT Kereta Api indonesia (Persero) dan meminta imbalan tertentu dalam bentuk apapun, Anda dapat melaporkan tindakan tersebut, Informasi lebih lanjut hubunge Contact Center 121/021-121," pungkas Ixfan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pria bernama Makmurdin mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja oleh oknum polisi berinisial Bripda WSN untuk bekerja di PT KAI.

Makmurdin menjelaskan oknum polisi berinisial WSN berpangkat Bripda mematok tarif Rp170 juta untuk posisi masinis, sementara untuk posisi teknisi sebesar Rp50 juta.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya