Berita

PT Kereta Api Indonesia/Net

Nusantara

Belajar dari Kasus Bripda WSN, KAI Ingatkan Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 20:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta buka suara soal oknum polisi yang diduga melakukan penipuan dengan modus iming-iming masuk kerja di PT KAI.

"KAI sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial WSN berpangkat Bripda tersebut," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan resmi, Senin (17/9).

Lanjut Ixfan, dirinya menegaskan bahwa rekrutmen PT KAI tidak dipungut biaya, semua akan diinformasikan secara lengkap syarat bagi calon pelamar kerja diwebsite resmi mereka https://e-recruitment.kai.id/.


"Rekrutmen di PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan proses rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu melutuskan peserta rekrut," tegas Ixfan.

Itu sebabnya, KAI tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat penipuan yang mengatasnamakan PT Kereta Api indonesia (Persero).

"Apabila anda mengetahui proses rekrutmen yang mengatasnamakan PT Kereta Api indonesia (Persero) dan meminta imbalan tertentu dalam bentuk apapun, Anda dapat melaporkan tindakan tersebut, Informasi lebih lanjut hubunge Contact Center 121/021-121," pungkas Ixfan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pria bernama Makmurdin mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja oleh oknum polisi berinisial Bripda WSN untuk bekerja di PT KAI.

Makmurdin menjelaskan oknum polisi berinisial WSN berpangkat Bripda mematok tarif Rp170 juta untuk posisi masinis, sementara untuk posisi teknisi sebesar Rp50 juta.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya