Berita

PT Kereta Api Indonesia/Net

Nusantara

Belajar dari Kasus Bripda WSN, KAI Ingatkan Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 20:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta buka suara soal oknum polisi yang diduga melakukan penipuan dengan modus iming-iming masuk kerja di PT KAI.

"KAI sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial WSN berpangkat Bripda tersebut," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan resmi, Senin (17/9).

Lanjut Ixfan, dirinya menegaskan bahwa rekrutmen PT KAI tidak dipungut biaya, semua akan diinformasikan secara lengkap syarat bagi calon pelamar kerja diwebsite resmi mereka https://e-recruitment.kai.id/.


"Rekrutmen di PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan proses rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu melutuskan peserta rekrut," tegas Ixfan.

Itu sebabnya, KAI tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat penipuan yang mengatasnamakan PT Kereta Api indonesia (Persero).

"Apabila anda mengetahui proses rekrutmen yang mengatasnamakan PT Kereta Api indonesia (Persero) dan meminta imbalan tertentu dalam bentuk apapun, Anda dapat melaporkan tindakan tersebut, Informasi lebih lanjut hubunge Contact Center 121/021-121," pungkas Ixfan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pria bernama Makmurdin mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja oleh oknum polisi berinisial Bripda WSN untuk bekerja di PT KAI.

Makmurdin menjelaskan oknum polisi berinisial WSN berpangkat Bripda mematok tarif Rp170 juta untuk posisi masinis, sementara untuk posisi teknisi sebesar Rp50 juta.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya