Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

Gara-gara Kasus Jet Kaesang, Prabowo Harus Susun Program Penegakan Hukum Prioritas

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 19:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, membuat publik menuntut Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto mengeluarkan program penegakkan hukum prioritas.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa dalam diskusi publik bertajuk "Jet Kaesang dan 100 Hari Program Prioritas Penegakan Hukum Pemerintah Prabowo-Gibran", digelar daring pada Selasa (17/9).

"Semestinya Presiden terpilih (Prabowo) sudah menyiapkan program prioritas, terutama berkaitan dengan hukum, berkaitan dengan penegakan hukum," ujar Fahmi.


Dia menjelaskan, situasi dan kondisi penegakan hukum di Indonesia era Jokowi telah dinilai buruk oleh publik, karena terdapat kasus penggunaan jet pribadi yang konon kabarnya punya pemilik Shopee oleh Kaesang-Erina saat pelesiran ke Amerika Serikat, yang hingga saat ini tidak ditangani secara serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kondisi ini, menurutnya terkategorisasi parah karena penegakan hukum cenderung tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

"Kalau kita lihat literatur sejarah, para presiden yang menghadapi situasi yang berat, situasi yang kritis itu biasanya memiliki program prioritas 100 hari," tuturnya.

"Sekarang kondisi kita juga suasana kondisinya krisis, terutama dalam penegakan hukum," sambung Fahmi menegaskan.

Oleh karena itu, dia memandang perlu bagi Prabowo untuk mengemukakan ke publik mengenai program prioritas penegakan hukum.

"Setidaknya signalment atau sesuatu yang bisa kita pegang 100 hari pertama, atau setidaknya program prioritas kerja apa untuk penegakan hukum, karena kalau kita tahu di akhir periode Jokowi ini hukum betul-betul tidak lagi mencerminkan landasan kita bernegara," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya