Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, saat berpidato dalam pembukaan acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk "Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024", di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9)/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Waspadai Lonjakan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu yang diwaspadai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Sebab, jenis pelanggaran ini berpotensi melonjak dibanding pelaksanaan pilkada ataupun pemilihan umum (pemilu) sebelum-sebelumnya. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam pembukaan acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk "Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024", di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9). 

"Dalam indeks kerawanan pilkada atau pemilihan yang Bawaslu keluarkan, isu netralitas ASN adalah isu ketiga yang terawan dalam pemilihan kepala daerah," ujar Bagja mengawali paparannya. 


Anggota Bawaslu dua periode itu menerangkan lebih rinci, pada pelaksanan Pemilu Serentak 2019 dan 2024 kemarin, jumlah pelanggaran netralitas ASN tidak sebanyak temuan dan penanganan di pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Dapat kami bandingkan, misalnya pada saat Pemilu 2019 yang lalu atau 2024, perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu," papar Bagja.

"Akan tetapi pada Pilkada 2020, perkara netralitas ASN yang pilkadanya diselenggarakan hanya di 170 wilayah, pelanggaran netralitas ASN terjadi 1.010 perkara. Lewat dari seribu perkara," sambungnya mengungkap. 

Dari data tersebut, Bagja berharap jajarannya di seluruh Indonesia hingga para stakeholder, termasuk kepala daerah definitif yang masih menjabat maupun penjabat (Pj) kepala daerah, agar ikut mencegah terjadinya lonjakan pelanggaran netralitas ASN. 

"Oleh sebab itu, dengan 170 (wilayah yang melaksanakan pilkada pada 2020) saja, maka ini sudah menggambarkan perbandingan bagaimana nanti pelanggaran netralitas ASN akan terjadi pada pemilihan kepala daerah (2024)," pungkas Bagja.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya