Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Bisa Hadapi Konsekuensi Mengejutkan Usai Larang TikTok

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 14:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat merancang undang-undang yang memaksa Tiktok memilih untuk menjual perusahaanya ke Amerika atau dilarang sepenuhnya dari negara itu.

Aturan tersebut dibuat merespons kekhawatiran bahwa data pengguna AS yang dikumpulkan TikTok rentan dieksploitasi pemerintah Tiongkok.

TikTok milik perusahaan Tiongkok ByteDance berulang kali menegaskan bahwa mereka bekerja secara independen dan tidak memiliki kaitan dengan pemerintah di negara tersebut.


Tidak terima dengan adanya undang-undang tersebut, TikTok melancarkan gugatan di pengadilan Washington pada Senin (16/9).

Pengacara TikTok dan ByteDance, Andrew Pincus menyebut aturan itu secara langsung merupakan pelanggaran terhadap hak berbicara 170 pengguna aplikasi tersebut di AS.

"Undang-undang ini memberlakukan larangan berbicara yang luar biasa dengan risiko yang tidak bisa diprediksi di masa depan," ujarnya, seperti dimuat BBC.

Piscus juga menegaskan bahwa TikTok adalah milik ByteDance Limited, perusahaan induk di Kepulauan Cayman dan tidak bisa dimiliki oleh pihak asing.

Hakim Ginsberg membantah argumen Piscus dengan berpendapat bahwa undang-undang itu dibuat secara umum untuk meregulasi perusahaan asing di Amerika, bukan hanya TikTok.

Pengacara Departemen Kehakiman Daniel Tenny menentang pembelaan TikTok bahwa kode di balik platformnya berbasis di Amerika Serikat.

"Tidak ada perselisihan di sini bahwa mesin rekomendasi tersebut dikelola, dikembangkan, dan ditulis oleh ByteDance, bukan TikTok AS. Tetapi nyatanya itu bukan ekspresi orang Amerika di Amerika. Apa yang ditampilkan telah diatur programer Tiongkok di Tiongkok," tegasnya.

Selain masalah data, pejabat dan anggota parlemen telah menyatakan kekhawatiran atas prospek TikTok yang digunakan oleh pemerintah Tiongkok untuk menyebarkan propaganda kepada orang Amerika.

Namun, para pendukung hak kebebasan berbicara yang kuat di Amerika, menegakkan hukum pencabutan atau pelarangan media berarti mengikuti langkah rezim otoriter yang bertolak belakang dengan konstitusi negara tersebut.

Terlepas dari bagaimana pengadilan banding memutuskan, sebagian besar ahli sepakat bahwa kasus tersebut dapat berlarut-larut selama berbulan-bulan, atau bahkan lebih.

Gautam Hans, profesor klinis hukum di Cornell Law School, mengatakan upaya banding baru kemungkinan besar akan terjadi.

Sementara Mike Proulx, wakil presiden dan direktur penelitian di firma analisis Forrester kemungkinan kasus akan berlanjut ke pengadilan tertinggi AS, Mahkamah Agung.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya