Berita

Mobil yang dinaiki Kaesang Pangarep saat hendak meninggalkan Gedung KPK/RMOL

Hukum

Kaesang Naik Mobil Harga Rp610 Juta ke KPK, Ini Penampakannya

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 13:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kedatangan Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyedot perhatian karena menggunakan mobil terbilang mahal.

Setelah setelah selesai berurusan dengan KPK, berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kaesang pulang dengan menaiki sebuah mobil yang sudah terparkir di lobi KPK. 

Mobil yang dipakai Kaesang merek BMW seri 320I CKD AT warna putih tahun 2020.


Berdasarkan penelusuran di Samsat Jakarta, harga mobil Kaesang dengan nomor polisi B 1923 KSG itu memiliki nilai jual lebih dari setengah miliar rupiah, yakni sebesar Rp610 juta.

Kaesang sebelumnya tiba di KPK dengan didampingi oleh Jurubicaranya, Francine Widjojo dan kuasa hukumnya, Nasrullah, Selasa (17/9).

Kedatangan Kaesang ini untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS). Namun demikian, Kaesang kurang dari 1 jam berada di dalam Gedung KPK lama.

Setelah itu, dia memberikan keterangan kepada wartawan. Pengakuannya, kedatangan ke KPK atas inisiatif pribadi, tanpa adanya undangan atau panggilan dari KPK.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang kepada wartawan.

Sementara Jurubicara Kaesang, Francine Widjojo juga mengaku bahwa Kaesang diminta KPK untuk mengisi formulir gratifikasi. Padahal, sebelumnya Kaesang mengaku bukan sebagai penyelenggara negara yang wajib lapor gratifikasi.

"Konsultasi kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya, nanti biar KPK nanti yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," kata Francine.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya