Berita

Mobil yang dinaiki Kaesang Pangarep saat hendak meninggalkan Gedung KPK/RMOL

Hukum

Kaesang Naik Mobil Harga Rp610 Juta ke KPK, Ini Penampakannya

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 13:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kedatangan Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyedot perhatian karena menggunakan mobil terbilang mahal.

Setelah setelah selesai berurusan dengan KPK, berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kaesang pulang dengan menaiki sebuah mobil yang sudah terparkir di lobi KPK. 

Mobil yang dipakai Kaesang merek BMW seri 320I CKD AT warna putih tahun 2020.


Berdasarkan penelusuran di Samsat Jakarta, harga mobil Kaesang dengan nomor polisi B 1923 KSG itu memiliki nilai jual lebih dari setengah miliar rupiah, yakni sebesar Rp610 juta.

Kaesang sebelumnya tiba di KPK dengan didampingi oleh Jurubicaranya, Francine Widjojo dan kuasa hukumnya, Nasrullah, Selasa (17/9).

Kedatangan Kaesang ini untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS). Namun demikian, Kaesang kurang dari 1 jam berada di dalam Gedung KPK lama.

Setelah itu, dia memberikan keterangan kepada wartawan. Pengakuannya, kedatangan ke KPK atas inisiatif pribadi, tanpa adanya undangan atau panggilan dari KPK.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang kepada wartawan.

Sementara Jurubicara Kaesang, Francine Widjojo juga mengaku bahwa Kaesang diminta KPK untuk mengisi formulir gratifikasi. Padahal, sebelumnya Kaesang mengaku bukan sebagai penyelenggara negara yang wajib lapor gratifikasi.

"Konsultasi kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya, nanti biar KPK nanti yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," kata Francine.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya