Berita

Ilustrasi/IG @erinagudono

Bisnis

Budi Arie Bela Istri Kaesang, Benarkah Ibu Hamil Tidak Boleh Naik Pesawat Komersil?

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 13:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi belakangan menjadi sorotan karena turut menanggapi polemik penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep Bersama isterinya Erina Gudono.

Budi Arie mengatakan, Erina tengah mengandung dengan usia kehamilan 8 bulan sehingga tidak diperbolehkan menaiki pesawat umum.

"Istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh," kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa watu lalu. 


Sontak pernyataan tersebut  memicu berbagai respons dari warganet.

Sebuah akun, @WP***  sampai menantang pemerintah untuk membuat program jet pribadi untuk seluruh ibu hamil di Indonesia.

"Menkominfo ngapain ngurus ginian? Kalau gitu coba bikin program jet pribadi untuk semua Ibu hamil se-Indonesia, kan udah tau nih ceritanya kalau hamil gabisa pake angkutan umum. Dikira dia doang yang hamil apa? Gak masuk akal," katanya di X, Selasa (10/9), dikutip Selasa (17/9).

Komentar lain mengatakan bahwa semoga dengan kejadian ini setiap ibu hamil di Indonesia bisa mendapatkan jet pribadi.

"Semoga ibu hamil di negara tercinta ini yg sering desak-desakan di angkutan umum dikasih private jet satu-satu, seperti kata menkominfo ibu hamil gabisa naik angkutan umum," tulis akun @tanya***

Dikutip ari Alodokter, ibu hamil naik pesawat sebenarnya diperbolehkan bila kondisi ibu dan kandungannya sehat. Meski demikian, memang ada beberapa bahaya yang perlu diantisipasi. 

Sebelum usia kandungan mencapai 14 minggu, sebaiknya ibu hamil tidak naik pesawat. 

Setelah usia kandungan 14 minggu sampai 28 minggu, atau trimester kedua, ibu hamil biasanya sudah mulai nyaman dengan kondisi kehamilannya, keluhan mual juga mulai membaik, sehingga diperbolejkan terbang. 

Laman resmi Garuda Indonesia juga mengatakan, ibu hamil diizinkan terbang dengan pesawat Garuda sesuai dengan kondisi dan usia kehamilannya.

Kehamilan normal (tidak ada komplikasi), single maupun kembar, dengan usia di bawah 32 minggu, tidak dilarang terbang.  Meski demikian harus dengan pantauan dari dokter. 

Ibu hamil sebaiknya berkonsultasi dengan dokter dan kemudian memilih penerbangan yang nyaman, kursi yang nyaman, menggunakan sabuk pengaman, minum air yang cukup, dan bergerak secara teratur selama penerbangan.

Penerbangan jarak jauh membuat ibu hamil harus duduk dalam jangka waktu lama dan jarang mengubah posisi tubuh. Hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya penggumpalan darah pada vena (deep vein thrombosis) dan varises.

Sementara kehamilan dengan komplikasi, dengan usia kandungan di bawah 32 minggu, dilarang terbang. 

Ibu hamil yang sudah memasuki usia kehamilan 36 minggu ke atas tidak dianjurkan untuk terbang. Hal ini karena usia kehamilan tersebut sudah mendekati waktu persalinan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya