Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu: Coblos Tiga Paslon di Pilgub Jakarta Tidak Dibenarkan

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merespons kemunculan gerakan coblos tiga pasangan calon (paslon) di Pilgub DKI Jakarta. 

"Gerakan coblos tiga pasangan calon pada pemilihan Gubernur di Jakarta merupakan isu destruktif yang tidak dapat dibenarkan," kata Anggota Bawaslu Puadi dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa (17/9). 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu menegaskan, upaya mobilisasi mencoblos lebih dari satu paslon melanggar UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

"Sistem kepemiluan di Indonesia secara teknis hukum menganut prinsip pemilih hanya memilih satu paslon, dan tidak dibenarkan dua atau tiga sekaligus, bahkan kalau itu terjadi surat suaranya dinyatakan tidak sah," urainya. 

Kendati begitu, Puadi menganggap kemunculan gerakan coblos tiga paslon menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan penyelenggara pemilu, tidak hanya Bawaslu tapi juga Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Isu ini paling tidak sebagai pengingat bagi penyelenggara baik KPU atau Bawaslu untuk lebih memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat, termasuk memberikan edukasi bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya dapat memilih salah satu paslon," kata Puadi.

"Pada saat yang sama, baik Bawaslu maupun KPU memberikan imbauan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusung calon untuk juga memberikan sosialisasi kepada pemilih," demikian Puadi.



Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

Tagar #FufufafaAdalahGibran Trending di X

Selasa, 17 September 2024 | 10:06

Heru Budi Bersyukur Tidak Diusulkan jadi Pj Gubernur Jakarta

Selasa, 17 September 2024 | 10:01

Trump Pantang Mundur Meski Hampir Dua Kali Terbunuh

Selasa, 17 September 2024 | 09:57

Berkat Jeruk Bali dan Durian Ekspor Buah Vietnam Hasilkan Rp71,2 Triliun

Selasa, 17 September 2024 | 09:56

Jurusan Sains Data Tawarkan Peluang Karier Luas di Bidang Industri

Selasa, 17 September 2024 | 09:49

Meta akan Gunakan Postingan Publik untuk Melatih Model AI

Selasa, 17 September 2024 | 09:39

Israel Rekrut 30.000 Migran Afrika Jadi Tentara

Selasa, 17 September 2024 | 09:38

Potensi Kerugian Penambangan Pasir Laut Lebih Gede

Selasa, 17 September 2024 | 09:30

Gerakan Coblos Semua Paslon Kerjaan Segelintir Oknum Relawan Anies

Selasa, 17 September 2024 | 09:20

Makin Moncer, ADHI Sukses Kantongi Kontrak Baru hingga Rp13,6 Triliun

Selasa, 17 September 2024 | 09:17

Selengkapnya