Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak/RMOL

Politik

Potensi Kerugian Penambangan Pasir Laut Lebih Gede

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 09:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan seharusnya berkoordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat meneken kebijakan legalitas penambangan pasir laut.

"Ini untuk memastikan bahwa aspek lingkungan dan konservasi juga dipertimbangkan," kata anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (17/9).

Menurutnya, jika kebijakan pengerukan dan ekspor pasir laut tidak melibatkan dua kementerian tersebut, maka  potensi dampak negatif yang ditimbulkan lebih mahal daripada keuntungan ekonomi yang diperoleh negara.


Legislator dari Fraksi PKS ini mengurai Menteri Perdagangan memiliki wewenang untuk mengatur perdagangan, termasuk perdagangan sumber daya alam. 

"Namun, pasir laut tidak hanya terkait aspek ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan lingkungan dan kelautan," kata Amin.

Amin menambahkan institusi yang lebih memiliki kewenangan untuk urusan tersebut adalah KKP dan KLHK. 

"Ada risiko bahwa kebijakan yang hanya berfokus pada perdagangan dapat mengabaikan aspek ekologi dan keberlanjutan jangka panjang," tutupnya.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membuka keran ekspor pasir laut. 

Sebelumnya, selama 20 tahun, mengapalkan pasir laut untuk dikirim ke luar negeri adalah aktivitas ilegal. 

Aktivitas melegalkan aktivitas pengerukan dan pengiriman pasir laut dari wilayah Indonesia untuk kemudian dijual ke luar negeri diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor. 

Aturan lainnya yaitu Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya