Berita

Polri/Ist

Politik

Kenaikan Anggaran Polri Tak Perlu Dipermasalahkan

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 07:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kenaikan anggaran Polri sebesar 7,84 persen dari Rp117,41 triliun menjadi Rp126,62 triliun dalam RAPBN 2025 tidak perlu dipermasalahkan.

Sebab, hal itu sudah melalui mekanisme yang sah dengan persetujuan DPR berdasarkan perhitungan dan rincian kebutuhan yang jelas.

"Perhitungan dan rincian kebutuhannya jelas. Sebelum disetujui, terlebih dahulu sudah dibahas bersama DPR. Jadi, kenaikan anggaran Polri tidak perlu dipermasalahkan," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (17/9).


Haidar mengatakan, kenaikan anggaran tersebut akan mendukung optimalisisasi pelaksanaan fungsi dan tugas pokok Polri dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tidak masuk akal bila Polri dituntut bekerja maksimal dengan anggaran yang minimal. Perbaikan kinerja harus didukung dengan anggaran yang memadai," sambung Haidar.

Sejauh ini, kata Haidar, anggaran yang diamanahkan kepada Polri berhasil dibayar lunas dengan kinerja yang sangat baik. Pencapaian itu tergambar dari survei Litbang Kompas yang terkenal independen.

Di akhir 2023, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8 persen. Lalu, pada pertengahan 2024, Polri menjadi lembaga penegak hukum dengan citra positif terbaik 73,1 persen, mengungguli Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dengan demikian, kenaikan anggaran Polri selaras dengan kinerja yang semakin baik," kata Haidar.

Menurut Haidar, apabila ada pihak yang mengatakan sebaliknya, mungkin berasal dari kelompok yang 12,2 persen sampai 26,9 persen. Itu wajar-wajar saja karena siapapun tidak mungkin memuaskan semua pihak.

Seiring dengan kinerja Polri yang semakin baik, tantangan yang akan dihadapi ke depannya juga semakin berat.

Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional, angka kriminalitas menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 33,13 persen. Dari 326.804 kasus tahun 2022 menjadi 435.086 kasus tahun 2023.

Peningkatan angka kriminalitas tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di kawasan Asia Tenggara, Benua Asia bahkan secara global di seluruh dunia.

Global Organized Crime Index mencatat, Indonesia menempati peringkat ke-21 dalam daftar negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi di dunia. Indonesia mendapatkan skor 6,85 poin di tahun 2023 atau naik 0,48 poin dibanding tahun 2022.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya