Berita

Polri/Ist

Politik

Kenaikan Anggaran Polri Tak Perlu Dipermasalahkan

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 07:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kenaikan anggaran Polri sebesar 7,84 persen dari Rp117,41 triliun menjadi Rp126,62 triliun dalam RAPBN 2025 tidak perlu dipermasalahkan.

Sebab, hal itu sudah melalui mekanisme yang sah dengan persetujuan DPR berdasarkan perhitungan dan rincian kebutuhan yang jelas.

"Perhitungan dan rincian kebutuhannya jelas. Sebelum disetujui, terlebih dahulu sudah dibahas bersama DPR. Jadi, kenaikan anggaran Polri tidak perlu dipermasalahkan," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (17/9).


Haidar mengatakan, kenaikan anggaran tersebut akan mendukung optimalisisasi pelaksanaan fungsi dan tugas pokok Polri dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tidak masuk akal bila Polri dituntut bekerja maksimal dengan anggaran yang minimal. Perbaikan kinerja harus didukung dengan anggaran yang memadai," sambung Haidar.

Sejauh ini, kata Haidar, anggaran yang diamanahkan kepada Polri berhasil dibayar lunas dengan kinerja yang sangat baik. Pencapaian itu tergambar dari survei Litbang Kompas yang terkenal independen.

Di akhir 2023, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8 persen. Lalu, pada pertengahan 2024, Polri menjadi lembaga penegak hukum dengan citra positif terbaik 73,1 persen, mengungguli Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dengan demikian, kenaikan anggaran Polri selaras dengan kinerja yang semakin baik," kata Haidar.

Menurut Haidar, apabila ada pihak yang mengatakan sebaliknya, mungkin berasal dari kelompok yang 12,2 persen sampai 26,9 persen. Itu wajar-wajar saja karena siapapun tidak mungkin memuaskan semua pihak.

Seiring dengan kinerja Polri yang semakin baik, tantangan yang akan dihadapi ke depannya juga semakin berat.

Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional, angka kriminalitas menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 33,13 persen. Dari 326.804 kasus tahun 2022 menjadi 435.086 kasus tahun 2023.

Peningkatan angka kriminalitas tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di kawasan Asia Tenggara, Benua Asia bahkan secara global di seluruh dunia.

Global Organized Crime Index mencatat, Indonesia menempati peringkat ke-21 dalam daftar negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi di dunia. Indonesia mendapatkan skor 6,85 poin di tahun 2023 atau naik 0,48 poin dibanding tahun 2022.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya