Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

TPPO Masih Marak, BP2MI Gagal Jalankan Tugas

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 23:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Baru-baru ini, beredar video 11 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka disekap di Myanmar. 

Terkait itu, lagi-lagi kinerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menjadi sorotan.

"Kejadian penyekapan terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI) ini kembali terulang, mereka yang awalnya memiliki niat untuk mencari penghidupan lebih baik malah bernasib sebaliknya. Ini miris sekali dan kami melihat BP2MI gagal menjalankan fungsinya," ujar Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin malam (16/9).


Para korban ternyata merupakan para pekerja Indonesia yang pada awalnya dijanjikan bekerja jadi pelayan bisnis investasi mata uang kripto di Thailand dengan iming-iming gaji sebesar Rp35 juta/bulan. Namun, kenyataannya mereka diberangkatkan ke Myawaddy, Myanmar dan dipekerjakan menjadi operator penipuan daring. 

"BP2MI memiliki tugas yang sangat spesifik dalam melakukan pencegahan maupun perlindungan untuk para pekerja Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri, sedang bekerja hingga pulang ke tanah air dengan terpenuhi semua hak-haknya seperti gaji, tempat tinggal hingga keamanan saat bekerja,” jelas Semar. 

“Itu yang harus dipastikan atau dijamin oleh kepala BP2MI, bukan malah sibuk dengan berbagai urusan yang seharusnya tidak perlu diurus, jadi fokus saja dengan tupoksinya " tambah pria yang juga aktivis 98 tersebut. 

Semar mendorong pemerintah segera melakukan upaya untuk menyelamatkan dan memastikan kepulangan 11 WNI yang saat ini disekap di Myanmar tersebut. 

"Kami juga mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri segera mengambil langkah untuk menyelamatkan dan mengawal kepulangan nasib saudara kita yang saat ini disekap di Myanmar, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas termasuk agency yang memberangkatkan harus diperiksa lebih lanjut apakah mereka bagian dari sindikat TPPO atau juga korban," tegasnya.

“Saya sangat mengerti dan ikut merasakan kesulitan para korban yang tentu berdampak juga pada rasa risau, takut dan khawatir keluarganya. Sangat perlu sekali upaya yang maksimal dan serius agar kasus seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya