Berita

Suasana rapat Pansus Haji DPR

Politik

Pansus Haji Terbukti Bukan Sekadar Main Isu Politik

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 18:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketegasan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR yang berencana melibatkan aparat hukum dalam mengevaluasi pelaksanaan ibadah Haji 2024 dikomentari analis politik Hendri Satrio.

Menurut sosok yang akrab disapa Hensat itu, langkah pansus menarik perhatian karena awalnya banyak yang menduga Pansus Haji hanya akan berkutat di ranah politik.

"Ini menarik. Awalnya dikira akan lari ke ranah politik ternyata bisa berpindah ke ranah hukum," kata Hendri lewat video singkatnya di Instagram, Senin (16/9).

Hensat menekankan bahwa persoalan haji sangat sensitif karena banyak calon jemaah yang sudah lama menunggu untuk bisa berangkat.

Menurutnya, tidak sedikit dari mereka yang merasa marah karena ada dugaan pelanggaran dalam proses pendaftaran dan pengaturan kuota.

"Mudah-mudahan Pansus Haji ini bisa menemukan akar permasalahannya," ujar founder lembaga survei Kedai KOPI itu.

Hendri berharap Pansus dapat bekerja lebih serius dalam menangani masalah haji agar ke depannya penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya sukses, tetapi juga adil bagi para jemaah yang sudah lama menunggu untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

"Karena haji memang ditunggu-tunggu oleh banyak orang maka tolong ya Pansus tentang haji ini harus lebih serius menanganinya," demikian Hensat.

Pansus Haji 2024 memperingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk kooperatif memenuhi undangan rapat pemeriksaan.

Yaqut sudah mangkir dari undangan Pansus dua kali. Pansus haji menduga Yaqut mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.

"Sesuai Undang Undang MD3, panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata Anggota Pansus Angket Haji Marwan Ja’far kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Pansus haji dibentuk untuk menyelidiki berbagai permasalah yang ditengarai muncul dalam pelaksanaan Haji 2024. Mulai dari penetapan kuota haji khusus hingga kondisi pemondokan dan toilet yang dianggap tidak layak.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya