Berita

Suasana rapat Pansus Haji DPR

Politik

Pansus Haji Terbukti Bukan Sekadar Main Isu Politik

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 18:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketegasan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR yang berencana melibatkan aparat hukum dalam mengevaluasi pelaksanaan ibadah Haji 2024 dikomentari analis politik Hendri Satrio.

Menurut sosok yang akrab disapa Hensat itu, langkah pansus menarik perhatian karena awalnya banyak yang menduga Pansus Haji hanya akan berkutat di ranah politik.

"Ini menarik. Awalnya dikira akan lari ke ranah politik ternyata bisa berpindah ke ranah hukum," kata Hendri lewat video singkatnya di Instagram, Senin (16/9).


Hensat menekankan bahwa persoalan haji sangat sensitif karena banyak calon jemaah yang sudah lama menunggu untuk bisa berangkat.

Menurutnya, tidak sedikit dari mereka yang merasa marah karena ada dugaan pelanggaran dalam proses pendaftaran dan pengaturan kuota.

"Mudah-mudahan Pansus Haji ini bisa menemukan akar permasalahannya," ujar founder lembaga survei Kedai KOPI itu.

Hendri berharap Pansus dapat bekerja lebih serius dalam menangani masalah haji agar ke depannya penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya sukses, tetapi juga adil bagi para jemaah yang sudah lama menunggu untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

"Karena haji memang ditunggu-tunggu oleh banyak orang maka tolong ya Pansus tentang haji ini harus lebih serius menanganinya," demikian Hensat.

Pansus Haji 2024 memperingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk kooperatif memenuhi undangan rapat pemeriksaan.

Yaqut sudah mangkir dari undangan Pansus dua kali. Pansus haji menduga Yaqut mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.

"Sesuai Undang Undang MD3, panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata Anggota Pansus Angket Haji Marwan Ja’far kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Pansus haji dibentuk untuk menyelidiki berbagai permasalah yang ditengarai muncul dalam pelaksanaan Haji 2024. Mulai dari penetapan kuota haji khusus hingga kondisi pemondokan dan toilet yang dianggap tidak layak.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya