Berita

Ilustrasi pengerukan pasir laut/Net

Politik

Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Cuma Akal-akalan Jokowi dan Anteknya

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pemerintah membuka keran ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun ditutup pemerintah sebelumnya dicurigai demi mendukung kepentingan oligarki. 

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menuturkan, wajar publik mencurigai kebijakan pembukaan keran ekspor pasir laut ini berlatar belakang rente ekonomi. Karena kebijakan ini hanya akan menguntungkan segelintir oligarki, tapi banyak merusak ekosistem laut.

“Pengerukan pasir laut untuk ekspor dengan alasan mengendalikan dan membersihkan sedimentasi di laut tidak dapat diterima sama sekali,” tegas Anthony Budiawan kepada RMOL, Senin (16/9).


Anthony mengatakan, kebijakan tersebut hanya untuk memuaskan kepentingan Jokowi dan para oligarki tanpa mementingkan nasib para nelayan dan masyarakat pesisir pantai serta ekosistem laut yang akan rusak.

“Kebijakan yang merusak ini jelas hanya akal-akalan Jokowi dan para antek oligarkinya saja, demi meraup untung miliaran dolar, tanpa peduli kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup laut,” tegasnya.

Menurutnya, di pengujung masa pemerintahan, Jokowi seharusnya tidak boleh mengambil kebijakan strategis dan kontroversial seperti membuka izin ekspor pasir laut yang menguntungkan pihak lain atau korporasi, namun secara nyata merusak lingkungan hidup di laut.

“Dalam hal ini, Jokowi diduga secara terang-terangan telah menyalahgunakan kewenangannya dengan tujuan menguntungkan pihak lain atau korporasi,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya