Berita

Ilustrasi pengerukan pasir laut/Net

Bisnis

Celios: Pengerukan Pasir Laut Lebih Banyak Rugi Ketimbang Untung

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dinilai tak berpikir jauh dan matang saat melegalkan aktivitas pengerukan pasir laut yang sebenarnya sudah dilarang dalam 20 tahun terakhir. Sebab, dampak buruk yang didapat Indonesia jauh lebih besar ketimbang keuntungan yang bisa diraih.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Naillul Huda menegaskan, aktivitas pengerukan pasir laut ini akan berdampak buruk bagi lingkungan hidup dan habitat laut. 

“Kerusakan lingkungan yang bisa ditimbulkan dari penambangan pasir laut seperti erosi pantai, perubahan garis pantai, kualitas air, rusaknya ekosistem laut/terumbu karang,” tegas Nailul Huda kepada RMOL, Senin (16/9).


Selain itu, nelayan dan masyarakat di pesisir pantai juga akan kehilangan mata pencaharian, ketika aktivitas pengerukan pasir terus dilakukan.

“Penurunan hasil tangkapan nelayan, pendapatan nelayan berkurang, nelayan menjadi pengangguran,” paparnya.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan legalitas pengerukan pasir laut itu dampak buruk yang diterima Indonesia akan jauh lebih besar dibandingkan keuntungan yang didapatkan. 

“Jika kita totalkan mungkin dampak yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang diterima oleh negara dari kegiatan ekspor pasir laut ini,” ucapnya. 

“Jadi memang pemerintah ini hobi merusak lingkungan dengan dalih ada manfaat ekonomi. Peraturan juga culas,” demikian Nailul Huda.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya