Berita

Ilustrasi pengerukan pasir laut/Net

Bisnis

Celios: Pengerukan Pasir Laut Lebih Banyak Rugi Ketimbang Untung

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dinilai tak berpikir jauh dan matang saat melegalkan aktivitas pengerukan pasir laut yang sebenarnya sudah dilarang dalam 20 tahun terakhir. Sebab, dampak buruk yang didapat Indonesia jauh lebih besar ketimbang keuntungan yang bisa diraih.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Naillul Huda menegaskan, aktivitas pengerukan pasir laut ini akan berdampak buruk bagi lingkungan hidup dan habitat laut. 

“Kerusakan lingkungan yang bisa ditimbulkan dari penambangan pasir laut seperti erosi pantai, perubahan garis pantai, kualitas air, rusaknya ekosistem laut/terumbu karang,” tegas Nailul Huda kepada RMOL, Senin (16/9).


Selain itu, nelayan dan masyarakat di pesisir pantai juga akan kehilangan mata pencaharian, ketika aktivitas pengerukan pasir terus dilakukan.

“Penurunan hasil tangkapan nelayan, pendapatan nelayan berkurang, nelayan menjadi pengangguran,” paparnya.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan legalitas pengerukan pasir laut itu dampak buruk yang diterima Indonesia akan jauh lebih besar dibandingkan keuntungan yang didapatkan. 

“Jika kita totalkan mungkin dampak yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang diterima oleh negara dari kegiatan ekspor pasir laut ini,” ucapnya. 

“Jadi memang pemerintah ini hobi merusak lingkungan dengan dalih ada manfaat ekonomi. Peraturan juga culas,” demikian Nailul Huda.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya