Berita

Ilustrasi pengerukan pasir laut/Net

Bisnis

Celios: Pengerukan Pasir Laut Lebih Banyak Rugi Ketimbang Untung

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dinilai tak berpikir jauh dan matang saat melegalkan aktivitas pengerukan pasir laut yang sebenarnya sudah dilarang dalam 20 tahun terakhir. Sebab, dampak buruk yang didapat Indonesia jauh lebih besar ketimbang keuntungan yang bisa diraih.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Naillul Huda menegaskan, aktivitas pengerukan pasir laut ini akan berdampak buruk bagi lingkungan hidup dan habitat laut. 

“Kerusakan lingkungan yang bisa ditimbulkan dari penambangan pasir laut seperti erosi pantai, perubahan garis pantai, kualitas air, rusaknya ekosistem laut/terumbu karang,” tegas Nailul Huda kepada RMOL, Senin (16/9).


Selain itu, nelayan dan masyarakat di pesisir pantai juga akan kehilangan mata pencaharian, ketika aktivitas pengerukan pasir terus dilakukan.

“Penurunan hasil tangkapan nelayan, pendapatan nelayan berkurang, nelayan menjadi pengangguran,” paparnya.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan legalitas pengerukan pasir laut itu dampak buruk yang diterima Indonesia akan jauh lebih besar dibandingkan keuntungan yang didapatkan. 

“Jika kita totalkan mungkin dampak yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang diterima oleh negara dari kegiatan ekspor pasir laut ini,” ucapnya. 

“Jadi memang pemerintah ini hobi merusak lingkungan dengan dalih ada manfaat ekonomi. Peraturan juga culas,” demikian Nailul Huda.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya