Berita

Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini/RMOL

Politik

Ekspor Pasir Laut Tak Dongkrak Pendapatan Negara

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penerbitan Permendag Nomor 20 Tahun 2024 yang menjadi payung hukum pelegalan ekploitasi pasir laut, merupakan keputusan salah kaprah.

Padahal sebelumnya, selama 20 tahun, mengapalkan pasir laut untuk dikirim ke luar negeri adalah aktivitas ilegal, karena merusak ekologi laut dan menjadi sumber bencana alam. 

Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini, mengatakan, pemerintah seharusnya menahan diri untuk melegalkan penambangan pasir laut. 

“Ekspor pasir laut sudah sejak awal 2000-an dilarang karena dampak terhadap lingkungan, pelebaran wilayah Singapura, dan masalah pada laut kita," kata Prof. Didik kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin (16/9).
 
"Semestinya kebijakan yang lalu diteruskan dengan alasan tersebut,” sambungnya.

Menurutnya, dengan Permendag Nomor 20 Tahun 2024, pemerintah sedang mencari celah pendapatan negara di luar pajak dengan mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk menutup utang negara yang sangat besar. 

Namun, Prof. Didik melihat pemberian legalitas pengerukan pasir laut justru tidak membuat pendapatan negara meningkat tajam, sehingga bisa menutup utang negara. 

“(Pendapatan ekspor pasir) tidak cukup untuk membayar utang yang sangat besar,” demikian Prof Didik.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya