Berita

Tangkapan layar Ketua Umum FPI, Habib Muhammad bin Husein Alatas membacakan pernyataan sikap/Rep

Politik

PILKADA SERENTAK 2024

FPI Bolehkan Umat Coblos Semua Paslon

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Front Persaudaraan Islam (FPI) mengeluarkan maklumat yang berisi panduan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

Dalam maklumat yang dibacakan Ketua Umum FPI, Habib Muhammad bin Husein Alatas, disebutkan panduan ini dikeluarkan atas dasar semangat dakwah dan upaya menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.

Maklumat tersebut merupakan hasil dari ijtima ulama dan didukung oleh Gerakan Nasional Pengawal Ulama serta Persaudaraan Alumni 212. 


FPI memberikan lima poin penting terkait panduan memilih di Pilkada 2024, yang berisi kriteria calon kepala daerah yang harus dipilih, baik yang maju melalui jalur independen maupun partai berbasis Islam.

"Untuk menentukan pilihan dalam Pilkada pada semua tempat, hendaknya mempertimbangkan kriteria pasangan calon kepala daerah yang beriman dan bertakwa pada Allah SWT serta memiliki sifat amanah, fatanah, dan tablig," kata Habib Muhammad lewat rekaman video yang dilihat redaksi, Senin (16/9).

Selain itu, calon tersebut harus berintegritas, anti korupsi, tidak khianat, tidak pendusta, dan tidak pengingkar janji. Calon juga tidak boleh pro-paham komunisme, sekularisme, pluralisme, liberalisme, LGBTQ, serta tidak mendukung kemusyrikan dan kemungkaran.

Poin kedua, kriteria ini berlaku untuk pasangan calon yang maju lewat jalur independen maupun diusung atau didukung partai Islam atau partai berbasis Islam.

Ketiga, bila dihadapkan pada pilihan yang tidak memenuhi kriteria ideal, maka tetaplah mempertimbangkan pasangan calon yang mudaratnya lebih ringan dan maslahatnya lebih besar bagi Islam dan umat Islam, sesuai ijtihad politik dari ulama di daerah masing-masing.

"Apabila umat tidak menemukan kriteria pasangan calon sesuai dengan poin-poin di atas, lalu umat memilih untuk tidak memilih atau mencoblos semua, maka itu merupakan hak politik yang wajib dihormati," tegas menantu Habib Rizieq Shihab tersebut membacakan poin empat.

Terakhir, diserukan pula kepada seluruh umat Islam agar tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang jujur dan adil demi meraih ridho Allah SWT.

Maklumat ini ditutup dengan pesan agar umat Islam tetap berpegang pada semangat revolusi akhlak serta menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar dalam proses Pilkada 2024.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya