Berita

Suasana Konpers soal Konsumsi PON XXI Sumut/Ist

Olahraga

Konsumsi PON XXI 2024 Banyak Disorot, Ini Penjelasan Panitia

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 18:23 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI 2024 Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memastikan distribusi konsumsi ke venue pertandingan sudah lancar. Juga sudah melakukan mitigasi sekaligus respons cepat terhadap terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan

Demikian disampaikan Kepala Bidang Konsumsi PB PON XXI 2024 Wilayah Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap dalam Konferensi Pers di Media Center PON XXI, di Hotel Santika Medan, Sabtu (14/9) malam, terkait pengelolaan konsumsi selama PON XXI Aceh-Sumut berlangsung. 

Dedi mengatakan pihaknya sangat serius dalam menanggapi persoalan konsumsi dan tidak mentolerir persoalan mulai dari kesalahan kecil dalam melayani seluruh atlet, panpel, official hingga awak media yang ikut menyukseskan gelaran pesta olahraga terbesar ini.


"Kami harus menjalankan ini sesuai aturan, karena ini uang rakyat yang kami kelola. Kami sadar masih banyak kekurangan dan tidak bisa menghambat orang untuk mengkritik. Mohon maaf apabila ada kendala dan kesalahan," ujarnya.

Dedi mengakui bahwa dalam pelaksanaan PON XXI di Sumut untuk bidang konsumsi, selalu mengingatkan penyedia (vendor) untuk tidak lengah sedikitpun, terutama soal kualitas dan ketepatan waktu distribusi makanan ke seluruh venue. Meskipun dalam persiapannya, Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut ini mengimbau kepada pemenang tender untuk melibatkan sejumlah UMKM untuk memperlancar hal tersebut.

"Vendor ada, tetapi kita berusaha memberdayakan juga UMKM untuk memasok pangan. Agar bagaimana PON ini juga bisa membawa dampak baik pada Sumatera Utara, jadi (pelaku UMKM) tidak menonton saja,” ujarnya.

Namun Dedi menegaskan setiap kesalahan, tetap menjadi catatan penting untuk evaluasi dan perbaikan agar tidak ada keluhan atau protes dari pihak-pihak yang berhak menerima konsumsi. Bahkan untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan, pihaknya mendampingi Menpora Dito Ariotedjo meninjau dan mencicipi langsung menu makanan di lokasi pengemasan.

"Apa saja kesalahan fatal yang terjadi, kita sudah ambil tindakan dengan memberikan surat peringatan pertama kepada pemenang tender. Kalau tidak diselesaikan, tidak kita bayar atau putus kontrak," 

Pun begitu, Dedi tak menampik bahwa keterlambatan pernah terjadi dan mengecewakan berbagai pihak. Mengingat jumlah yang harus disiapkan sangat besar, dan tidak mudah pula. Ada 309.882 kotak menu sarapan, makan siang dan makan malam yang sudah diproduksi dan terdistribusi. Ditambah 177.657 kotak berisi kue (makanan ringan), dimana ada dua kali pembagian dalam sehari.

"Tetapi itu bukan menjadi pembenaran dan pembelaan diri bagi kami. Kita sudah tegaskan semua sesuai SOP, jangan ada yang main-main. Dan untuk mengatasi kendala ini, kita sudah menambah unit kendaraan operasional lapangan, kemudian menambah jumlah SDM hingga mempercepat waktu keberangkatan agar tidak macet," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya